Viral Kadesnya Berjoget dengan Biduan, Bupati Grobogan: Kita Serahkan ke Kepolisian

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyebut kades dokoro ndableg dan saat ini kejadian perangkat desa melanggar protokol kesehatan itu diserahkan ke kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 26 Juni 2021 | 17:36 WIB
Viral Kadesnya Berjoget dengan Biduan, Bupati Grobogan: Kita Serahkan ke Kepolisian
Tangkapan layar, perangkat desa yang diduga di Grobogan tengah asyik berjoget dengan biduan tanpa mengenakan masker. [Instagram/@infogrobogan.id]

SuaraJawaTengah.id - Viralnya video Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan yang joget dengan biduan dan  tidak mematuhi protokol kesehatan menyita perhatian. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun langsung menegur Bupati Grobogan Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Dilansir dari Solopos.com, Bupati Grobogan menyayangkan kejadian tersebut.  Sebab, kejadian perangkat desa berjoget ria dengan biduan di saat Grobogan masih zona merah Covid-19.

Selain itu Bupati mengaku sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kades, lurah, camat, danramil, kapolsek. Juga forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Grobogan.

Baca Juga:Terkuak! Ternyata Ini Alasan Helikopter BNPB Mendarat Darurat di Grobogan

"Sudah saya sampaikan mengenai SE [Surat Edaran] PPKM di Grobogan. Tapi Kades Dokoro ndableg. Bukannya memberi contoh kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan tapi malah hura-hura," kata Bupati Grobogan Sri Sumarni dengan nada geram, seusai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Stadion Krida Bhakti Purwodadi, Sabtu (26/6/2021).

Apa yang dilakukan Kades dan Perangkat Desa Dokoro, menurut Bupati Grobogan tidak boleh ditiru kepala desa atau lurah lainnya. Karena sebagai pemimpin tidak sepatutnya melakukan tindakan seperti itu.

"Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Grobogan untuk tidak meniru Kades Dokoro yang tidak patuh protokol kesehatan. Karena ini menunjukan tidak bisa memimpin dan memberi contoh yang baik," ujar Bupati.

Kades Dokoro Masrukin sudah dipanggil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Grobogan. Satgas juga sudah memberikan teguran keras. Apakah akan ada sanksi atas perbuatan kades dan perangkat desanya, Bupati Grobogan menyerahkan hal ini kepada kepolisian.

"Sudah kita serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini. Terus terang saya prihatin karena sebagai pimpinan [Kades Dokoro] tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat," tambah Bupati.

Baca Juga:Indonesia Darurat Covid-19! Keterisian Tempat Tidur Pasien RS di 15 Daerah Capai 90 Persen

Pengakuan Kades Dokoro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini