SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi mengaku setuju dengan usulan penggunaan gedung DPR/MPR sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 di tengah membludaknya pasien di fasilitas kesehatan yang telah tersedia.
Menurut legislator dari Partai Demokrat itu gedung DPR/MPR merupakan rumah rakyat yang berhak digunakan untuk rakyat di situasi genting seperti sekarang.
“Tentu setuju dengan usulan penggunaan gedung DPR MPR untuk rumah sakit darurat Covid-19. Gedung ini kan milik rakyat jadi kalau rakyat butuh faskes tambahan bisa jadi alternatif untuk perawatan atau pun tempat isolasi mandiri,” tutur Yoyok Sukawi pada keterangan tertulis di Semarang, Sabtu (10/7/2021).
Selain soal penggunaan gedung DPR/MPR sebagai RSD Covid-19, Yoyok Sukawi juga menyinggung soal opini salah satu politikus yang ingin ada rumah sakit khusus untuk pejabat seperti anggota DPR.
Baca Juga:Lonjakan Kasus Covid-19 di Sragen Pecahkan Rekor Terbaru, 271 Orang Terpapar dalam Sehari
Yoyok Sukawi mengaku tak setuju karena wakil rakyat dan masyarakat harus disamakan statusnya di tengah situasi darurat akibat pandemi Covid-19.
“Kalau soal rumah sakit khusus, tentu tidak sepakat karena wakil rakyat dan masyarakat itu statusnya sama. Jadi kalau ada yang sakit ya sama-sama harus mendapat prioritas yang sama tanpa ada embel-embel itu pejabat atau tidak,” lanjut anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Terakhir, Yoyok Sukawi berharap PPKM darurat yang saat ini diterapkan pemerintah bisa efisien untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air terutama Pulau Jawa dan Bali yang saat ini angka penyebarannya cukup tinggi.
“Semoga PPKM darurat kali ini efektif supaya angka penyebaran cepat turun dan masyarakat bisa pelan-pelan beraktifitas seperti semula,” pungkas Yoyok Sukawi.
Baca Juga:Pecah Rekor Lagi, Kasus COVID-19 di Jakarta Tambah 13.112 Orang Hari Ini