Meski Dibebaskan, Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus dr Lois Owien Tetap Berjalan

dr Lois ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong tentang pandemi COVID-19

Bangun Santoso
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:01 WIB
Meski Dibebaskan, Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus dr Lois Owien Tetap Berjalan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini