"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet. (Sumber: Antara)
Meski Dibebaskan, Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus dr Lois Owien Tetap Berjalan
dr Lois ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong tentang pandemi COVID-19
Bangun Santoso
Selasa, 13 Juli 2021 | 14:01 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Dokter Lois Jadi Pahlawan di Desa-desa, Begini Reaksi dr Tirta
13 Juli 2021 | 13:46 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini