TOK! 27 Pintu Tol Menuju Jawa Tengah Ditutup Mulai 16-22 Juli 2021

Hal itu berdasarkan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng).

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:09 WIB
TOK! 27 Pintu Tol Menuju Jawa Tengah Ditutup Mulai 16-22 Juli 2021
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengecek pintu keluar Tol Sragen, Rabu (12/5/2021). [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 27 pintu tol menuju Jawa Tengah ditutup mulai 16 sampai 22 Juli 2021. Hal itu berdasarkan kesepakatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng).

Penutupan 27 pintu tol itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Al-Qudusy, saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jateng dilansir Solopos.com, Selasa (13/7/2021).

Iqbal mengaku penutupan pintu tol itu merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

“Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jateng, seluruh akses masuk Jateng ditutup, termasuk exit tol. Total ada 27 exit tol yang akan kami tutup mulai 16-22 Juli nanti,” ujar Iqbal.

Baca Juga:Penutupan Jalan di Cimahi dan KBB Diperluas, Ini Daftar Lengkapnya

Dengan penutupan itu, Iqbal pun menyebut seluruh masyarakat yang dari Jakarta dipastikan tidak bisa masuk ke wilayah Jateng melalui tol. “Dari Jakarta tidak bisa ke Jateng,” tegas mantan Kepala Satgas Humas Meangkawi Papua itu.

Iqbal menilai penutupan akses jalan tol itu perlu diterapkan. Hal itu sebagai upaya membatasi pergerakan masyarakat atau menekan mobilitas warga pada masa pandemi Covid-19.

Tujuannya tak lain adalah untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, terutama di wilayah Jateng. Terlebih saat ini di Jateng, kasus penularan Covid-19 kian masih.

Hal itu tak terlepas juga dari ditemukannya varian Delta yang sudah menyebar di 8 kabupaten/kota yakni Kudus, Salatiga, Solo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Jepara, Grobogan, dan Karanganyar.

“Kami mengimbau warga untuk tetap di rumah saja. Ini penting demi keselamatan warga dari bahaya penularan virus corona,” ujar Iqbal.

Baca Juga:Ketua DPR: Penegakan PPKM Darurat Harus Persuasif

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini