Antisipasi Dampak Penutupan Tol Jateng, Polres Magelang: Pelat AA Juga Diperiksa

Jumlah kendaraan di jalan lintas provinsi diperkirakan bertambah akibat penutupan Tol Jateng.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:58 WIB
Antisipasi Dampak Penutupan Tol Jateng, Polres Magelang: Pelat AA Juga Diperiksa
Penyekatan kendaraan di Tugu Ireng, wilayah perbatasan Magelang-Yogyakarta, Jumat (16/7/2021). [Dok. Polres Magelang]

SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan akibat penutupan 27 exit tol di Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021). Mereka memperketat pengawasan di pos penyekatan di perbatasan kota.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, jumlah kendaraan di jalan lintas provinsi diperkirakan bertambah akibat penutupan tol.

Kabupaten Magelang yang berada di jalur lalu lintas Yogyakarta dan Semarang diprediksi bakal banyak dilintasi kendaraan.

“Kami yang tidak punya tol memang harus lebih ekstra. Karena dugaan mobilitas di non tol pasti akan lebih tinggi,” kata AKBP Ronald A Purba, disela operasi penyekatan di Tugu Ireng, perbatasan Magelang-Yogyakarta, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga:Jelang Libur Idul Adha, Polri Dirikan 1.038 Pos Penyekatan di Jawa hingga Lampung

Menurut Kapolres, hingga saat ini belum terlihat penambahan jumlah kendaraan yang melintasi perbatasan. Sebanyak 60 personel ditugaskan menjaga perbatasan setiap hari.

Mekanisme penyekatan diatur lebih efisien dengan mempersempit ruang dan menambah waktu penyekatan. Saat ini kendaraan dengan pelat nomer AA (eks Karesidenan Kedu) juga ikut diberhentikan.

“Plat AA yang masuk tetap kita cek tujuannya apa datang ke Magelang. Ini sebagai wahana edukasi kepada masyarakat agar jangan keluar dulu sampai tanggal 20 Juli,” kata dia.

Personel yang bertugas dibagi dalam 3 sift untuk menghindari kelelahan. “Personel per hari itu 60 orang. Per hari kita bagi 3 sift. Jadi anggota nanti nggak capek,” tambah AKBP Ronald.

Selain personel polisi, operasi penyekatan kendaraan di perbatasan juga melibatkan TNI serta dinas yang memiliki personel pasukan.

Baca Juga:PPKM Darurat: Hari Ini, Penyekatan Mulai Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek hingga 22 Juli

“Dinas yang punya personel pasukan itu kita ajak sama-sama. Ada Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan. Jadi supaya jangan ada capek sendiri,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat evaluasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, pelaksanaan PPKM Darurat mengurangi mobilitas masyarakat sebanyak 17 persen.

Kemenko Marves menargetkan berkurangnya mobilitas masyarakat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mencapai 50 persen.

Diharapkan menurunnya tingkat mobilitas masyarakat itu dapat mengurangi penularan Covid-19.

“Jadi upaya-upaya itu termasuk penyekatan di kawasan Borobudur, pemadaman lampu di daerah tertentu, ini kita terus evaluasi,” tandas AKBP Ronald A Purba.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini