Waduh! Alasan Sakit, Jerinx Batal Datang ke Polda Metro Jaya

Jerinx dilaporkan polisi terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial (medsos) Adam Deni Gearaka

Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 Juli 2021 | 11:52 WIB
Waduh! Alasan Sakit, Jerinx Batal Datang ke Polda Metro Jaya
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram "@adngadn.

Baca Juga:Senin Depan, Pentolan SID Jerinx Dipanggil Polda Metro Jaya

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor tahun 2008 tentang UU ITE. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini