SuaraJawaTengah.id - Nasib miris dialami seorang bayi berusia dua bulan yang meningal dunia. Jenazah sang bayi malang ditolak warga sekitar pemakaman karena dalam Kartu Keluarga (KK) beragama Kristen.
Kasus penolakan terebut terjadi di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Gresik. Ironisya, alasan penolakan karena jenazah bayi berinisial NAK tersebut berbeda keyakinan dari kebanyakan warga sekitar.
Barulah setelah beberapa jam, bayi malang itu akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di Jalan Jaksa Agung area Pemakaman Agama Kristen.
Sontak saja, penolakan itu membuat sang ibu bayi, yakni YL (38), tak kuasa menahan tangis. Bahkan dirinya sempat pingsan saat melihat anaknya bisa dimakamkan dan dimasukan ke liang lahat.
Baca Juga:5 Fakta Jenazah Bayi Nabila di Gresik Pemakamannya Ditolak Lantaran Nonmuslim
Salah satu kerabat korban, Imam (26), membenarkan jika adik iparnya yang masih bayi itu sempat ditolak warga.
Alasannya karena tanah makam desa merupakan tanah wakaf sehingga hanya diperuntukan bagi warga yang beragama mayoritas.
“Iya, katanya makam desa itu tanah wakaf khusus orang-orang Islam. Jadi, tidak bisa dimakamkan di sana,” terang Imam saat ditemui di pemakaman Kristen, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (7/8/2021).
Imam menceritakan bahwa NAK yang merupakan adik iparnya itu semula terlihat sakit karena dehidrasi dan diare.
Bayi yang lahir pada bualn Juni kemarin itu sempat dirawat di RS swasta dekat rumahnya. Namun, pada 2 Agustus 2021, situasi NAK semakin memburuk.
Baca Juga:Nestapa Bayi Nonmuslim di Gresik, Sakit Tak Bisa Bayar RS, Pemakaman Pun Ditolak Warga
“Lalu saya bawa ke RS situ lagi, tapi tidak diterima. Malah disuruh ke RS daerah Surabaya karena ditempatnya kekurangan alat. Namun, karena kondisinya sudah kritis, adik bayi tidak bisa diselamatkan," paparnya.
Selain itu, Imam juga bercerita, selama adiknya dirawat hingga meninggal, keluarganya belum bisa membayar biaya perawatan rumah sakit.
Alhasil, STNK motor miliknya menjadi jaminan di rumah sakit tersebut. Nilai biaya yang dibebankan berkisar kurang lebih lima juta rupiah.