SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik (SG) menggelar Kick Off Meetingimplementasi Business Continuity Management System (BCMS) atau Sistem Manajemen Kesinambungan Bisnis yang mengacu standar ISO 22301:2019, pada Selasa (24/8/2021).
Upaya mendapatkan sertifikat ISO 22301: 2019-BCMS sebagai komitmen perusahaan untuk memastikan keberlanjutan operasional bisnis, serta kekokohan dan daya tahan dalam merespons segala insiden.
Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum SG yang juga Sekretaris Perusahaan Gatot Mardiana menandaskan, penerapan BCMS sebagai langkah untuk mengelola perusahaan secara total dari waktu ke waktu untuk selalu menjadi lebih baik dan survive.
"Sistem ini adalah guidancebagi kami untuk selalu mampu meminimalkan segala dampak agar memastikan operasional utama seperti produk dan pelayanan kepada customer tetap berlanjut," kata Gatot dalam siaran persnya, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga:Semen Gresik Berjaya di Ajang GRC Awards 2021, Borong Tiga Penghargaan
Diakui Gatot, sejak pandemi Covid-19 datang, pihaknya tak memungkiri berbagai tantangan seperti kondisi ekonomi dan kesehatan sangat berpotensi mengganggu jalannya keberlangsungan bisnis. Oleh karena itu, SG berupaya menjawab tantangan tersebut dengan mengimplementasikan ISO 22301:2019 tentang BCMS.
Lanjut dia, penerapan BCMS di seluruh lini perusahaan, diharapkan akan membantu perusahaan mengembangkan rencana kesinambungan bisnis agar mampu berjalan selama dan setelah terjadinya suatu peristiwa disruptif.
"Dengan demikian, kami dapat meminimalkan dampak dan terus melanjutkan operasionalnya dengan cepat, bahkan memastikan operasional utama, produk, dan layanan masih dapat diberikan kepada pelanggan," tegasnya.
Untuk implementasi ISO 22301:2019 BCMS di SG dibagi menjadi dua tahapan, yaitu tahap pertama akan diterapkan pada tahun 2021 dan tahap kedua dilaksanakan pada tahun 2022.
Adapun lingkup implementasi BCMS tahap pertama ini lebih berfokus kepada penyusunan soft structure, kerangka kerja, Stakeholder Mapping, identifikasi Business Critical Factordan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh BCMS.
Baca Juga:Anak usaha Semen Gresik, PT SMOR Komitmen Dukung Akselerasi Wirausaha BUMDes
Sedangkan untuk tahap kedua, lanjut Gatot, implementasinya pada tahun 2022, dan lebih terrkonsentrasi kepada penyusunan dokumen Business Impact Analysis(BIA) atau Analisis Dampak Bisnis, Business Continuity Planning(BCP) atau Perencanaan Kesinambungan Bisnis, pelaksanaan drilling, Testing & Simulation(DTS) atau pengujian dan simulasi serta jika memungkinkan akan dilakukan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi sistem manajemen.
"BCMS menjadi keharusan karena bertujuan untuk mempersiapkan dan melatih perusahaan agar mempunyai ketahanan dalam operasional bisnis, senantiasa sustainpada saat terjadi insiden atau kejadian yang tidak biasa," pungkasnya.