Upacara Adat Wahyu Kliyu di Dusun Kendal

Upacara adat Wahyu Kliyu rutin diselenggarakan setiap 15 bulan Suro atau 15 Muharam dalam kalender Islam.

Siswanto
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 15:23 WIB
Upacara Adat Wahyu Kliyu di Dusun Kendal
Upacara adat Wahyu Kliyu di Dusun Kendal, Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro, pada Selasa (24/8/2021). (Dokumentasi Diskominfo Karanganyar)

SuaraJawaTengah.id - Warga Dusun Kendal, Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,  menyelenggarakan upacara adat sebaran apam atau Wahyu Kliyu pada, Selasa (24/8/2021), malam lalu. Acara ini diselenggarakan di tengah penerapan PPKM level 4 dan dihadiri pula oleh bupati setempat.

Upacara adat Wahyu Kliyu rutin diselenggarakan setiap 15 bulan Suro atau 15 Muharam dalam kalender Islam. 

Wahyu Kliyu merupakan kegiatan turun temurun untuk mengharapkan berkah, menyampaikan syukur atas rezeki, dan permohonan keselamatan. Upacara tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi dan warga mengharapkan pandemi segera berlalu.

“Riwayatnya memang [upacara adat Wahyu Kliyu] untuk menyingkirkan pagebluk. Saat ini kan ada pandemi Covid-19. Tujuan utama malah itu. Masyarakat takut kalau tidak diadakan malah nanti berdampak pada imunitas menurun dan sakit,” tutur Kepala Desa Jatipuro sekaligus sesepuh Dusun Kendal, Rakino.

Baca Juga:Nama Istri Bupati Karanganyar Tertera di Amplop Bansos PPKM Darurat, Cek Faktanya!

Penyelenggarakan upacara adat dilakukan secara gotong royong. Setiap keluarga di Dusun Kendal wajib membuat 344 butir apam. Ribuan kue apam akan didoakan pemuka adat di rumah tetua di Dusun Kendal. Apam yang telah didoakan kemudian dilemparkan ke wadah berukuran besar sembari mengucapkan “wahyu kliyu.” Pada akhir acara, apam dibawa pulang untuk disantap, disimpan, dan dibagikan kepada kerabat di luar dusun.

Wadah apam harus bersih atau baru. Saat membawanya, tidak boleh dijinjing, tetapi disunggi atau diletakkan di bahu. Setiap warga yang sehat wajib menghadiri puncak acara Wahyu Kliyu.

Rakino menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan sebelum penyelenggaraan upacara adat. 

“Sudah izin. Dari satgas kan yang baku harus menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat taat, semua mengenakan masker saat melaksanakan kegiatan. Kami juga mengatur warga saat prosesi penyebaran apam,” kata Rakino dalam laporan Solopos.

Untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan, warga diminta menyebarkan apam secara bergiliran. Dimulai dari warga yang tinggal di rukun tetangga ganjil, kemudian disusul warga dari RT genap.

Baca Juga:Kok Aneh? Siti Khomsiyah, Nama Istri Bupati Ada di Amplop Duit Bansos COVID-19 untuk PKL

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengambil alih tanggungjawab pelaksanaan upacara adat di Dusun Kendal.

“Semua taat mengenakan masker, tetapi untuk kerumunan sulit. Tapi kan tak pantau [Selasa] malam itu. Saya juga mengonfirmasi ke Jatipuro soal kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lokasi itu. Ada satu kasus, tetapi jauh dari lokasi itu. Enggak apa-apa saya pertanggungjawabkan,” kata Juliyatmono.

Dia menghadiri acara tersebut karena mengemban misi mengedukasi masyarakat perihal pandemi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, dia datang untuk menyerahkan sertifikat penetapan Wahyu Kliyu sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional.

“Saya hadir dalam rangka mengedukasi. Kalau saya tidak datang justru tidak ada edukasi. Sambil menyerahkan piagam,” katanya.

Menurut dia banyak manfaat yang dipetik dari kegiatan tersebut. Beberapa di antara kesadaran kolektif untuk gotong royong, menumbuhkan semangat spiritual, dan ekonomi tumbuh.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak