SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jawa Timur, menyelidiki sebuah video berdurasi 1 menit 11 detik yang menampilkan seekor anjing ditembak seseorang menggunakan senapan angin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Komisaris Tinton Yudha Riambodo mengatakan hingga saat ini petugas belum mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, namun sudah melakukan penyelidikan.
Informasi kejadian tersebut sudah banyak diterima petugas di Polresta Malang Kota. Oleh karena itu, petugas berupaya untuk mengungkap kasus penembakan binatang tersebut.
Kasus penembakan seekor anjing tersebut bisa ditindak apabila ditemukan unsur penyalahgunaan senapan angin, karena berdasarkan ketentuan, senapan angin hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran, atau target.
Baca Juga:Begal Bersenjata Parang Senapan Angin di Langkat Dibekuk Polisi
Menurut Tinton, kepemilikan senapan angin memang diperbolehkan, selama tidak disalahgunakan. Jika senapan tersebut dipergunakan untuk menembak binatang, atau bahkan manusia, hal tersebut jelas menyalahi aturan.
"Itu dipergunakan untuk olahraga, ketangkasan, tidak apa-apa. Kalau dipakai menembak orang, itu salah. Termasuk binatang, jika terbukti akan kita kenakan pasal 302 KUHP," katanya.
Video yang menampilkan penganiayaan terhadap anjing viral usai diunggah oleh pemilik akun Instagram bercentang biru @christian_joshuapale, pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia. Kejadian itu ditengarai terjadi di kawasan Bukit Dieng Malang, Jawa Timur.
Dalam video tersebut, terlihat seekor anjing yang tengah berjalan sempoyongan. Dari arah belakang muncul seorang laki-laki yang diduga membawa senapan angin, yang kemudian menembak anjing tersebut.
Seseorang yang membawa senapan angin tersebut, kemudian kembali berjalan dari arah dia datang, bersamaan dengan satu orang lainnya yang menghampiri anjing yang telah meninggal tersebut.
Baca Juga:Ikut Berburu Kerabatnya, Bocah di Gunungkidul Tertembak Lehernya Hingga Tembus Pipi
Lelaki yang menggunakan rompi biru itu kemudian menyeret anjing tersebut, dan kemudian membuangnya. Video yang diunggah pada Kamis (26/8) tersebut, telah ditonton lebih dari 12 ribu orang. [Antara]