"Ini wujud syukur saya sebagai masyarakat Kabupaten Probolinggo karena sering kali dikatakan bupati kebal hukum. Namun nyatanya, suami istri yang ditangkap KPK," ujarnya.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Syamsudin mendorong KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang terjadi selama Probolinggo dipimpin Hasan dan Tantri.
"Kami mendorong agar KPK bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menyeret oknum-oknum pejabat pemerintah, baik itu pejabat desa atau lainnya agar menjadi efek jera," katanya.
Baca Juga:Kompak Korupsi, Bupati Probolinggo dan Suami Tak Bisa Tidur Sekamar Saat Ditahan KPK