Polres Purbalingga Tangkap Pembobol Toko Vape, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Tersangka berhasil diamankan berikut puluhan barang buktinya hasil kejahatannya.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:41 WIB
Polres Purbalingga Tangkap Pembobol Toko Vape, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu toko vape wilayah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga. [Dok Humas Polres]

"Selain itu, diamankan juga uang sebesar Rp. 350 ribu hasil penjualan barang curian yang sempat dijual tersangka secara online maupun COD," jelasnya.

Dari data yang didapat, tersangka merupakan residivis dan sudah pernah diproses hukum akibat melakukan pencurian. Pencurian dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat saat bekerja di sana.

Dari keterangan tersangka ia yang bekerja sebagai wiraswasta nekat melakukan pencurian karena membutuhkan uang. Menurutnya selama pandemi Covid-19 dirinya mengalami penurunan penghasilan untuk menghidupi istri dan seorang anak.

Kabag Operasi menambahkan atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama tujuh tahun.

Baca Juga:Duhh! Atta Jadi Korban Pencurian: Saya Ikhlas, Biar Allah yang Balas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini