Polres Purbalingga Tangkap Dua Residivis Kasus Pencurian, Sasaran Rumah Kosong

Modus yang dilakukan dua tersangka yaitu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 September 2021 | 18:24 WIB
Polres Purbalingga Tangkap Dua Residivis Kasus Pencurian, Sasaran Rumah Kosong
Satreskrim Polres Pugbalingga mengamankan dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong. [Dok Humas Polres Purbalingga]

SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian dan mengamankan dua orang pelakunya.

Hal tersebut tampak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Kamis (2/9/2021) siang

Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono yang memimpin konferensi pers mengatakan bahwa Satreskrim Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Lokasi kejadian di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

"Tersangka yang diamankan yaitu WN (30) warga Desa Campakoah Kecamatan Mrebet dan SR (38) warga Desa Metenggeng Kecamatan Bojongsari," jelas Kabag Operasi, didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.

Baca Juga:Cerdik! Ungkap Kasus Pencurian Kambing, Polisi Tuban Nyaru Jadi Pembeli Ayam

Dijelaskan bahwa modus yang dilakukan dua tersangka yaitu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Pelaku mencari rumah atau toko yang lokasinya sepi dan jauh dari pemukiman penduduk.

"Saat beraksi satu orang sebagai eksekutor dan satu lainnya menunggu sambil mengawasi situasi," ucapnya.

Kedua tersangka diamankan setelah melakukan pencurian di toko kelontong milik Buasih (35) di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari. Pencurian dilakukan keduanya pada hari Rabu (18/8/2021) dini hari.

"Di toko milik korban, pelaku mengambil sejumlah barang yang ada di dalamnya seperti rokok dan tas berisi uang. Kerugian akibat pencurian ditaksir mencapai Rp. 4,5 juta," jelasnya.

Mendapatkan laporan kejadian polisi kemudian mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan. Selanjutnya meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

Baca Juga:Polres Purbalingga Tangkap Pembobol Toko Vape, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku bisa diidentifikasi. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka di di lokasi yang berbeda, Rabu (18/8/2021) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini