Lahan Kantornya Bersengketa dengan TNI, Wali Kota Magelang: Sabar, Nggak Usah Responsive

Lahan kantor Wali Kota Magelang diklaim milik akademi TNI, hal itu pun menimbulkan polemik

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 September 2021 | 13:28 WIB
Lahan Kantornya Bersengketa dengan TNI, Wali Kota Magelang: Sabar, Nggak Usah Responsive
Akmil memasang lambang TNI di gedung Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (25/8/2021). Imbas sengketa pemanfaatan lahan eks Markas Komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). [Dok. Humas Pemkot Magelang]

Pada 25 Agustus 2021, Akademi TNI memasang lambang Tentara Nasional Indonesia di muka kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.

Pihak Akademi TNI mengklaim lahan dan gedung yang saat ini digunakan sebagai kantor Wali Kota Magelang adalah aset TNI. Di sisi lain, Pemkot Magelang juga memiliki bukti serah terima bangunan eks Mako AKABRI itu untuk digunakan sebagai kantor pemerintahan. 

Bukti penyerahan aset berupa surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang periode 1979-1989, Brigjen TNI (Purn) Drs H. A Bagus Panuntun tentang perintah Menteri Dalam Negeri, Letjen TNI (Purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan gedung Mako Akabri sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Baca Juga:Bongkar Isi Garasi 3 Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto, Siapa yang Paling Mewah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini