SuaraJawaTengah.id - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Krisdayanti menjadi buah bibir masyarakat dan kalangan politisi. Hal itu karena tindakannya yang jujur mengungkapkan jumlah uang yang diterima dari hasil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Krisdayanti mengaku menerima gaji selaku anggota DPR sebesar Rp16 juta. Empat hari berselang, anggota DPR yang akrab dipanggil KD itu mengaku menerima lagi tunjangan sebesar Rp59 juta.
Selain itu, ada dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima sebanyak lima kali dalam setahun serta dana reses sebesar Rp 140 juta sebanyak 8 kali per tahunnya. Pengakuan Krisdayanti itu pun sontak mencuri perhatian.
Buntutnya, selain mendapat kritikan dari sesama anggota DPR, Krisdayanti juga harus dipanggil oleh Fraksi PDIP DPR untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga:Gegara Blak-blakan Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Kena Semprot PDIP?
Menyadur dari Solopos.com, hal itu dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP, Utut Adiyanto, Jumat (17/9/2021).
“Diajak diskusi. Kami undang, bukan memanggil, karena kami selaku pimpinan ingin ada kesetaraan sesama anggota,” katanya.
Selaku pimpinan Fraksi PDIP, Utut Adianto ingin melihat motif apa yang disampaikan Krisdayanti. Menurut Utut, motif Krisdayanti tak ada yang jelek, apalagi jahat.
“Yang kedua, Mbak Krisdayanti kan memang bicara suasananya gembira karena artis. Kalau yang disampaikan data-data itu kan publik bisa mengetahui, tinggal ngomong, tinggal download saja, bisa diketahui,” ujar grandmaster catur ini.
Hal senada disampaikan politikus PDIP lainnya, Hendrawan Supratikno. Ia menyebut pemanggilan Krisdayanti itu karena dia tidak membedakan antara gaji, tunjangan, dan dana reses.
Baca Juga:Kronologis Krisdayanti Bongkar Gaji DPR, dari Podcast hingga Dipanggil Fraksi
“Dipanggil untuk klarifikasi saja,” kata Hendrawan.