Kakek di Banjarnegara Sewakan Kamarnya untuk Indehoi, Tarifnya Rp 20 Ribu Sekali Main

Kakek di Banjarnegara ini sewakan kamarnya untuk para pria hidung belang, tarifnya cuma Rp 20 ribu

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 September 2021 | 06:08 WIB
Kakek di Banjarnegara Sewakan Kamarnya untuk Indehoi, Tarifnya Rp 20 Ribu Sekali Main
Suasana rumah yang dijadikan praktik prostitusi ketika dilakukan penggrebekkan, Senin (20/9/2021)(Suara.com/Citra Ningsih)

SuaraJawaTengah.id - Salah saorang kakek di Banjarnegara, Jawa Tengah menyewakan salah satu kamar di rumahnya untuk prostitusi. Bahkan, ia juga menyediakan jasa pemuas nafsu para hidung belang yang berlangganan datang.

Seorang kakek yang sudah berusia lanjut itu menyewakan kamar ukuran 3 meter x 3 meter untuk pasangan yang ingin 'indehoy dirumahnya yang berada di Kelurahan Kutabanjar, Kecamatan Banjarnegara.

Mirisnya, pelanggan yang datang pun ternyata mayoritas juga berusia lanjut , yakni sekira 50 tahun ke atas.

Tak hanya itu, kakek berinesial S bahkan hanya mematok harga sebesar Rp 20 ribu untuk sekali main. Sungguh harga yang sangat murah untuk mendapatkan kepuasan birahi para hidung belang.

Baca Juga:Telusuri Peran Bupati Banjarnegara Soal Korupsi Rp 2,1 Miliar, KPK Hadirkan Lima Saksi

Menurut sang kakek, pilihan itu adalah proses yang ia lalui. Bahkan dirinya mengaku tetap menjalankan ibadah meski disisi lain ia melakukan tindakan menyimpang.

"Iya, saya sudah tua, tapi proses setiap orang kan berbeda beda, saya prosesnya begini, ibadah ya ibadah, nasib orang pun berubah ubah,"kata dia ketika diingatkan oleh petugas saat penggrebekkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara, Jawa Tengah., Senin (20/9/2021).

Kakek yang kini renta, bahkan mulai berkurang indera penglihatan dan pendengarannya itu sudah menyewakan kamar dan menjadikan rumahnya sebagai tempat 'mangkal' bagi 6 perempuan. Hanya saja, empat diantaranya sedang ijin tidak berangkat karena ada kepentingan keluarga.

Suasana rumah yang dijadikan praktik prostitusi ketika dilakukan penggrebekkan, Senin (20/9/2021)(Suara.com/Citra Ningsih)
Suasana rumah yang dijadikan praktik prostitusi ketika dilakukan penggrebekkan, Senin (20/9/2021)(Suara.com/Citra Ningsih)

Kamar kumuh yang dilengkapi dengan kamar mandi kecil menjadi saksi bisu prostitusi pasangan tak sah selama bertahun tahun. Meski hanya dengan kasur kecil yang tipis dan beberapa helai kain lusuh, para pekerja seks seakan tak masalah dengan hal itu.

"Penyedia fasilitas atau pengelola bapak S, disana ke lokasi ada 6 orang yaitu yang terdiri dari 2 perempuan dan laki lakinya ada 4 sedang antre, yang satu sedang aktivitas, saat ke lokasi langsung kita amankan, kemduian baru kita interview,"kata Sugeng Supriyadhi, Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Senin (20/9/2021).

Baca Juga:KPK Dalami Peran dan Arahan Bupati Budhi Sarwono Mengatur Proyek di Banjarnegara

Selain rumah kakek, terdapat pula rumah di Desa binorong Kecamatan Bawang, Banjarnegara Jawa Tengah yang dijadikan untuk protitusi. Sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar rumah tersebut yang merasa resah.

"Kami telah melakukan kegiatan penegakan perda no 5 tahun 2013 yaitu tentang tanribum , dasar utama ada laporan dari warga wilayah setempat, ada dua lokasi . pertama di wilayah kota banjarnegara dan yang kedua di Kecamatan Bawang,"jelas

Sementara di lokasi kedua, yaitu Kelurahan Binorong, Kecamatan Bawang berada di tengah pemukiman warga yang cukup padat. Saat penggerebekkan, didapati tiga orang yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki laki. Satu pasang diantaranya sedang di kamar berduaan.

"Bapak pengelola inisialnya I,  ada 3 orang , satu laki laki 2 perempuan, mereka merupkan pasangan perselingkuhan yang bersangkutan sedang sewa kamar disana," kata dia.

Sementara untuk tarif sewa dan jasa di lokasi kedua ini lebih tinggi Rp 30 ribu dibanding harga sewa tempat kakek S. "Lokasi pertama yang berada di wilayah banjarenagra sewa kamar 20 ribu sekali main, lokasi 2 di wilayah bawang informasi dari pelaku sewanya adalah 50 ribu setiap,"jelas dia.

Ia mengungkapkan, praktik prostitusi yang dijalankan sudah bertahun tahun. "Lokasi pertama di Kutabanjar sudah lama sekitar 4 tahunan lebih, lokasi kedua di kecamatan bawang sudah 3 sampai 4 tahunan lebih dari informasi awal dari pengelola," ungkap dia.

Usai diamankan petugas, pelaku dibawa ke kantor Satpol PP Banjarnegara untuk dimintai keterangan. "Setelah melakukan kegiatan tersebut langsung dibawa ke satpol, kami lakukan interview ,kita dalami, apakah ada pengembangan, baru kita simpulkan dan rapatkan dengan tim, apakah pembinaan atau dilakukan sidang sidang pidana ringan,"jelas dia.

Kepala Satpol PP, Esti Widodo menambahkan bahwa sebelum penggrebekkan pihaknya telah mendapat laporan dan melakukan pengamatan. "Sebelumnya sudah melakukan pengawasan, pengamatan memang sudah ada indikasi ke aah prostitusi,"tambah dia.

Dalam menindaklanjuti pengamanan pelaku protitusi tersebut pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait seperti dinas sosial dan juga peran psikologis.

Kontributor : Citra Ningsih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini