SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang menggelar demo menolak proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Kamis (23/9/2021).
Selain berunjuk rasa, mereka juga menghentikan paksa pengerjaan proyek yang anggarannya mencapai Rp 9 miliar tersebut.
Massa yang menggelar demo itu antara lain terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang lesehan, pedagang pasar, pemilik toko, dan juru parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani serta sopir angkot, mahasiswa dan aktivis LSM.
Mereka mendatangi gedung DPRD setempat dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya "Pak Presiden Tolong Lihat Kami Sampai Kapan Ditindas," dan "Kami Butuh Keadilan".
Baca Juga:Demo Tolak Formula E di DPRD DKI Ricuh, Massa Ditabrak Mobil Polisi, Satu Orang Ditangkap
Dalam orasinya, massa menutut agar proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dihentikan karena belum ada studi kelayakan dan dinilai lebih banyak membawa dampak yang merugikan masyarakat.
"Sebelum ada uji studi kelayakan maka kami minta tidak ada pelaksanaan pekerjaan," ujar salah satu perwakilan massa, Fauzan Jamal.
Fauzan mempertanyakan DPRD dan Pemkot Tegal sudah menyepakati proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani padahal belum ada sosialisasi dan studi kelayakan.
"Kenapa belum ada sosialisasi, studi kelayakan, rekayasa lalu lintas dan segala macam sudah berani menggedok. Jadi proyek ini harus dihentikan dulu karena sudah terlanjur digedok," tandasnya.
Massa sempat diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin untuk menyampaikan aspirasi. Namun massa tidak puas dengan jawaban yang diberikan salah satu pimpinan Dewan itu sehingga mereka mendatangi lokasi proyek dan meminta sejumlah pekerja menghentikan pengerjaan proyek.
Baca Juga:Pedagang Tak Perlu Khawatir Gelap, Pemkot Kembali Nyalakan Lampu Malioboro secara Normal
"Bubar! Bubar! Bubar semua! Bawa alat-alatnya," teriak salah seorang dari massa yang datang.
- 1
- 2