Kasus Perceraian di Jepara Meningkat, Gara-gara Gaji Istri Lebih Besar?

Salah satu pemicunya diduga faktor ekonomi, seperti pendapatan atau gaji istri yang lebih tinggi dari suami.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 September 2021 | 23:12 WIB
Kasus Perceraian di Jepara Meningkat, Gara-gara Gaji Istri Lebih Besar?
Ilustrasi perceraian. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Angka perceraian di Kabupaten Jepara tercatat meningkat di tahun ini.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Jepara, per September 2021 ada sekitar 1.641 kasus perceraian. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 76% atau 1.262 perkara diajukan pihak perempuan atau istri.

Sedangkan total perkara yang masuk sejak Januari-September 2021 mencapai 2.097 kasus.

Dari jumlah tersebut 399 perkara di antaranya merupakan pengajuan dispensasi, 1.262 perkara cerai gugat, dan 379 cerai talak. Jumlah ini disebut tidak ada peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga:Kenang Mirdad Masih Tak Menyangka Tyna Kanna Tega Menggugat Cerai

Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menyebut banyaknya kasus perceraian di wilayahnya diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Salah satu pemicunya diduga faktor ekonomi, seperti pendapatan atau gaji istri yang lebih tinggi dari suami.

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Rifai menyebut faktor perceraian dalam rumah tangga mayoritas dipicu perselisihan antara suami dan istri, hingga adanya orang ketiga.

Selain itu Rifai juga menyebut perceraian disebabkan faktor ekonomi, di mana pihak istri merasa tidak dipenuhi kebutuhan ekonominya karena memiliki gaji lebih tinggi daripada suami.

“Pertengkaran terus menerus dan ekonomi. Kita lihat sebelum dulu ada perusahaan itu, cerai gugat sedikit karena istri masih di rumah manut gitu ya, sedangkan memberikan nafkah itu suami,” kata Rifai, dilansir Solopos.com--Suara.com, Kamis (29/9/2021)

Bukan tanpa alasan Rifai menyebut faktor gaji istri yang lebih tinggi dibanding suami menjadi pemicu perceraian di Jepara. Ia membandingkan era saat sebelum ada perusahaan yang mempekerjakan kaum perempuan yang sudah menikah atau istri dengan saat ini.

Baca Juga:Calon Pengantin Perlu Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Alasannya

Menurutnya, peningkatan ekonomi dari pihak perempuan menjadi alasan pengajuan perceraian di Jepara.

“Sedangkan ada perusahaan ini istri bisa bekerja sendiri dan gaji lebih besar dibanding dengan gaji suami. Sehingga, kadang-kadang yang terjadi adalah karena merasa mampu dan kuat membeli sendiri. Apalagi, kalau kemudian suami gaji sedikit dikasih sedikit pula. Hal-hal demikian membuat istri tidak terima,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak