- Sejumlah guru dan murid di Blora menjadi korban penipuan investasi ilegal melalui aplikasi Snapboost yang tidak berizin OJK.
- Aplikasi ini menjanjikan keuntungan tinggi lewat skema piramida yang sempat memberikan imbal hasil awal guna menarik anggota baru.
- Sebanyak 725 korban mengalami kerugian total mencapai Rp2 miliar karena dana tidak dapat ditarik dari aplikasi tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Kasus investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini, sejumlah guru dan murid di Blora diduga terjebak dalam aplikasi bernama Snapboost dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Skema yang ditawarkan terlihat sederhana, bahkan sempat memberikan keuntungan di awal, namun berujung pada kerugian besar ketika dana tidak bisa ditarik.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua investasi memberikan hasil nyata, apalagi jika tidak memiliki izin resmi. Berikut 7 fakta penting di balik kasus ini.
1. Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal
Aplikasi Snapboost menawarkan iming-iming keuntungan yang sangat tinggi. Dalam waktu 40 hari, dana yang diinvestasikan diklaim bisa menjadi dua kali lipat.
Baca Juga:Drama KDRT dan Isu Selingkuh: Kepala Puskesmas Polisikan Suami, Kini Diperiksa Pemkab Blora
Salah satu korban bahkan mengaku melakukan deposit hingga Rp200 juta dengan harapan dana tersebut berkembang cepat. Awalnya, sistem terlihat berjalan lancar sehingga membuat banyak orang semakin percaya.
2. Sempat Memberikan Keuntungan Awal
Di fase awal, beberapa pengguna memang berhasil menarik dana dalam jumlah besar. Hal ini justru menjadi pemicu semakin banyak orang tertarik untuk bergabung.
Salah satu korban mengaku sempat menarik ratusan juta rupiah dan menggunakannya untuk membeli mobil. Inilah yang membuat skema tersebut terlihat meyakinkan.
3. Penyebaran Lewat Lingkungan Sekitar
Baca Juga:7 Fakta Pemotor di Blora Terjang Jalan Cor Basah hingga Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini semakin meluas karena penyebarannya terjadi secara organik. Salah satu guru bahkan memperkenalkan aplikasi ini kepada murid-muridnya.
Tidak sedikit yang akhirnya ikut bergabung karena melihat langsung hasil yang ditunjukkan oleh orang terdekat. Bahkan ada yang meminjamkan modal awal kepada siswa agar ikut berpartisipasi.
![Ilustrasi investasi bodong. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/08/17573-ilustrasi-investasi-bodong-ist.jpg)
4. Modal Awal Relatif Terjangkau
Skema ini tidak langsung meminta dana besar. Banyak korban memulai dengan nominal kecil, mulai dari Rp500 ribu hingga ratusan juta rupiah.
Pendekatan ini membuat siapa saja merasa mampu untuk ikut mencoba, termasuk pelajar dan masyarakat umum.
5. Diduga Menggunakan Skema Piramida