SuaraJawaTengah.id - Ketua Committee Central Partai Komunis Indonesia (PKI) Dipa Nusantara Aidit ditangkap di Solo pada 22 November 1965 oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Besoknya, pada 23 November 1965, Aidit dieksekusi mati di Boyolali, Jawa Tengah.
Salah seorang veteran Sanjoto (91) menceritakan detik-detik DN Aidit sebelum di eksekusi mati di Boyolali. Saat itu, kondisi di beberapa daerah Indonesia mencekam karena banyak tentara yang memburu gembong PKI itu.
Salah satu daerah yang menjadi incaran adalah Kota Semarang. Hal itu disebabkan karena Kota Semarang mempunyai basis PKI yang cukup banyak.
Karena itu, Sanjoto diperintahkan untuk menggerebek salah satu rumah yang disinyalir menjadi tempat persembunyian DN Aidit.
Baca Juga:Sejarah Hari Kesaktian Pancasila dan Maknanya bagi Bangsa Indonesia
Saat melakukan operasi, dia berkunjung ke Kodim (0733/BS) untuk mencari informasi keberadaan DN Aidit dan rombongannya. Dari situlah dia mendapatkan lokasi keberadaan DN Aidit dan rombongan.
"Setelah mendapatkan informasi saya lari ke sini sama Pak Wiradi ternyata bendera-bendera PKI di tempat tersebut banyak," jelasnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (28/9/2021).
Namun sayang, kedatangan Sanjoto terlambat. DN Aidit ternyata sudah pergi dua jam sebelum Sanjoto dan teman-temannya datang. Yang tersisa hanyalah bendera PKI yang terpasang di beberapa sudut rumah tersebut.
Disinyalir, rumah persembunyian DN Aidit itu merupakan kantor cabang PKI di Semarang. Dari rumah tersebut, DN Aidit dikawal menggunakan beberapa mobil dengan plat B.
"Dari sejumlah tetangga bilang kalau dua jam lalu sudah berangkat atau melarikan diri," ujarnya.
Baca Juga:Mbah Min dan Unjuk Rasa PKI di Perkebunan Djengkol
Melihat kondisi rumah yang sudah kosong, dia tak tinggal diam. Sanjoto mencoba untuk masuk ke dalam rumah tersebut. Di dalamnya, dia menemukan sebuah rute yang akan dilalui DN Aidit dari Semarang.
Ternyata, rute tersebut mudah dibaca. Dari rute itu, Sunjoto mempunyai kesimpulan jika rombongan DN Aidit bakal melarikan diri ke Kota Solo.
"Saya baca rute tersebut, akhirnya saya langsung lari menghubungi komandan saya yang ada di Solo," paparnya.
Beberapa jam berikutnya, dia sempat komunikasi dengan pimpinannya yang berada di markas Solo, saat itulah dia juga mendapatkan informasi jika DN Aidit sudah ditangkap di Solo.
"Saat saya telepon komandan saya dapat kabar, ternyata sudah diberondong ditangkap di Solo dia (DN Aidit)," ujar pria kelahiran 17 November 1930 itu.
Kini, rumah yang sempat menjadi persinggahan gembong PKI DN Aidit itu ditempati Sanjoto bersama istri dan keluarganya. Menurut pengakuannya, dirinya menempati rumah di Jalan Belimbing Raya 34 Peterongan sejak tahun 1969.
"Namun saat itu rumah dalam kondisi kosong dan sempat disita negara" ucapnya.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu, rumah tersebut kembali bisa ditempati Sanjoto setelah pemerintah mengetahui jika dirinya merupakan pejuang veteran kemerdekaan RI.
"Ini kemarin juga sempat direnovasi," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf