SuaraJawaTengah.id - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Semarang viral di media sosial lantaran aksinya yang tak biasa. ODGJ tersebut membawa senjata tajam berupa arit di depan SPBU Jalan Veteran, Kota Semarang.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah kelakuan OGDJ itu adalah @infokejadiansemarang. Sampai saat ini, postingan yang memperlihatkan OGDJ itu sudah dilihat ribuan orang.
"Info masuk ODGJ membawa arit lur, wonge ngerusak tanaman di depan SBPU Jl Veteran. Saat ini sudah di amankan oleh petugas SATPOL PP Kota semarang. Hati hati lur, tetep fokus lan waspada," tulis akun tersebut.
Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dilike 8,571 dan dikoment 97 oleh warganet. Lucunya, warganet justru menyamakan OGDJ itu dengan hero mobilegend Alucard, Ruby hingga Zilong.
Baca Juga:Persebaya Tercecer di Peringkat 12 Setelah Takluk 2-3 dari PSIS Semarang
"Bapake cosplay dadi Ruby," tulis yuliwick di kolom komentar,
Tak mau kalah, warganet yang lain juga ikut meramaikan yang menyebut OGDJ itu merupakan hero mobilegend Alucard yang sedang salah map.
"Alucard salah map," kata ilalganteng di kolom komentar.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, jika orang yang membawa arit di Jalan Veteran itu memang OGDJ.
"Sudah diamankan oleh Satpol PP Semarang kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:PSIS Semarang Gebuk Persebaya Surabaya 3-2 di Wibawa Mukti
Saat ini, OGDJ itu sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Semarang untuk dilakukan pemeriksaan dan perawatan. Berdassarkan informasi yang dia dapatkan, OGDJ itu sudah dibawa ke rumah sakit jiwa.
"Kemarin sudah dibawa ke rumah sakit jiwa," ujarnya.
Dia menghimbau kepada warga Kota Semarang untuk tak panik ketika menghadapi kejadian serupa. Warga bisa melapor ke kanal pengaduan Satpol PP Semarang melalai media sosial milik Satpol PP Semarang
Twitter : @satpolpp_smg dan Instagram : @satpolpp.smg.
"Tak perlu khawatir, petugas Satpol PP Semarang sudah dibekali keahlian untuk menangani OGDJ," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf