Apakah sholatnya sah? Atau batal di awal? Berikut ini penjelasan hukum sholat tidak pakai bra bagi seorang wanita yanga dijawab oleh para pemuka agama.
Sebagian wanita yang sholat tidak menggunakan baju tambahan dan hanya cukup menggunakan mukena saja.
Selama mukena tersebut menutupi aurat dengan sempurna, maka tidak menjadi masalah.
Hal ini merujuk pada salah satu hadits:
Baca Juga:Perih! Iseng Cek File di Laptop Pacar, Wanita Ini Temukan Foto Doi saat Tunangan
“Laa Yaqbalullahu Sholata Ha Idhin Illa Bihikmarin ” (Allah tidak menerima sholat wanita yang telah haid kecuali dia berkerudung) ” (H.R Lima Imam Hadits Kecuali An-Nasa’i).
Jadi, seorang wanita ketika sholat wajib tertutup auratnya, karena menutup aurat adalah salah satu syarat sah sholat. Jika ada seorang wanita sehabis mandi kemudian langsung memakai mukena tanpa dilapisi pakaian dalam lagi atau tidak pakai apa-apa lagi, dan melaksanakan sholat.