Waduh, Muncul Postingan Hukum Larangan Memakai BH: 'Nampak' dan Bisa Menimbulkan Fitnah!

Postingan yang ramai dibagikan tersebut berasal dari akun Instagram temanshalih.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:02 WIB
Waduh, Muncul Postingan Hukum Larangan Memakai BH: 'Nampak' dan Bisa Menimbulkan Fitnah!
Warganet di jagat media sosial kembali diramaikan sebuah postingan meme yang membicarakan tentang hukum wanita memakai BH atau bra. [Terkini/tangkapan layar]

Apakah sholatnya sah? Atau batal di awal? Berikut ini penjelasan hukum sholat tidak pakai bra bagi seorang wanita yanga dijawab oleh para pemuka agama.

Sebagian wanita yang sholat tidak menggunakan baju tambahan dan hanya cukup menggunakan mukena saja.

Selama mukena tersebut menutupi aurat dengan sempurna, maka tidak menjadi masalah.

Hal ini merujuk pada salah satu hadits:

Baca Juga:Perih! Iseng Cek File di Laptop Pacar, Wanita Ini Temukan Foto Doi saat Tunangan

 “Laa Yaqbalullahu Sholata Ha Idhin Illa Bihikmarin ” (Allah tidak menerima sholat wanita yang telah haid kecuali dia berkerudung) ” (H.R Lima Imam Hadits Kecuali An-Nasa’i).

Jadi, seorang wanita ketika sholat wajib tertutup auratnya, karena menutup aurat adalah salah satu syarat sah sholat. Jika ada seorang wanita sehabis mandi kemudian langsung memakai mukena tanpa dilapisi pakaian dalam lagi atau tidak pakai apa-apa lagi, dan melaksanakan sholat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini