"Memang benar kita menangani kasus penganiayaan tersebut dan sekarang sudah kita limpahkan ke kajaksaan,"tuturnya saat dikonfirmasi.
Budi memberikan keterangan bahwa kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasmito tersebut telah dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Demak dan telah P21 di Kejaksaan sedangkan kasus pencurian baru dilaporkan pada (11/10) dan saat ini masih ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.
"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak selanjutnya kita lakukan langkah penyidikan sehingga dapat menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,"ujar Budi.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga:Sejarah Masjid Agung Demak, Cikal Bakal Kerajaan Glagahwangi Bintoro Demak