Ungkap Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung

Awalnya, istri terpindaha illegal loging mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 12:04 WIB
Ungkap Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]

SuaraJawaTengah.id - Tindakan intimidasi diduga dilakukan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berinisial A, Jumat (22/10/2021).

Saat itu, jurnalis Suara.com, Ahmad Amri hendak melakukan peliputan berkaitan dengan ungkap kasus jual beli perkara.

Namun Amri justru mendapat intimidasi dari oknum jaksa tersebut saat berada di ruangan saat melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.

Dilansir Suaralampung.id, kasus intimidasi itu bermula saat  Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging.

Baca Juga:Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung, Diancam Pakai UU ITE

Hasil wawancarai didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A. 

Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu. 

Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi. 

Amri kemudian mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa inisial A, Jumat (22/2021/2021). Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa A. 

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung. 

Baca Juga:Cabuli 8 Anak Didik, Guru Ngaji Ditangkap di Natar Lampung Selatan

Saat menunggu, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak