Keren Lur,Tempe Mendoan Banyumas Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Tempe Mendoan khas banyumas kini ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 31 Oktober 2021 | 11:52 WIB
Keren Lur,Tempe Mendoan Banyumas Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Perajin tempe mendoan sedang memproduksi di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Kamis (7/1/2021). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Banyumas memiliki tempe mendoan yang berbeda dari daerah lain di Jawa Tengah.  Meski hanya tempe dan adonan tepung, makanan tersebut menjadi favorit masyarakat. 

Menyadur dari Solopos.com, penganan khas Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mendoan, baru saja ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya di Indonesia. Mendoan, yang menjadi salah satu kuliner khas Banyumas itu ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb).

Penetapan mendoan sebagai warisan budaya takbenda ini diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta, Selasa-Sabtu (26-30/10/2021).

“Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami proses panjang. Proses pengusulan sudah dilakukan sejak 2020,” ujar Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga:Potret Lucu Sandiaga Uno Naik Odong-odong Kunjungi Desa Wisata Cikakak

Mispan mentatakan proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi dari Sekretariat Warisan Budaya Takbenda. Kemudian dilanjutkan dengan rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mewakili.

Mispan menambahkan pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis terkait mendoan untuk kebutuhan adminstarasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng. Setelah itu, pengajuan mendoan sebagai warisan budaya takbenda itu diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

Mispan mengaku dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisan budaya takbenda. “Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas,” katanya.

Selain mendoan, Mispan menyebut kesenian ebeg juga ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda kategori seni pertunjukan. Penetapan ebeg sebagai WBTb sempat diwarnai dua kali sidang adu argumen menyusul kemiripan seni pertunjukan itu dengan jathilan dari Purworejo dan kuda lumping asal Jawa Timur (Jatim).

“Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg,” katanya.

Baca Juga:Resep Tempe Mendoan Lengkap dengan Bumbu Kecap, Cocok untuk Lauk dan Camilan Keluarga

Ia mengatakan salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb.

Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Mendoan selama ini memang dikenal sebagai penganan khas Banyumas. Mendoan merupakan makanan sejenis gorengan yang dibuat dari tempe, dengan ukuran lebar dan sangat tipis.

Dikutip dari berbagai sumber, mendoan dianggap berasal dari Banyumas, karena berasal dari bahasa Banyumasan, yakni mendo yang berarti setengah matang atau lembek.

Hal ini sesuai dengan bentuk mendoan, yang memiliki tekstur lembek dan digoreng dengan warna coklat kekuningan atau tidak terlalu matang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini