Antisipasi La Nina, Stok Pupuk Subsidi Dipastikan Aman untuk Musim Tanam

Meski masih waspada La Nina, PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi aman untuk musim tanam mendatang

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 November 2021 | 10:05 WIB
Antisipasi La Nina, Stok Pupuk Subsidi Dipastikan Aman untuk Musim Tanam
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal saat melakukan pengecekan ke gudang distribusi yang terletak di Sragen, Jawa Tengah. [Dok PT Pupuk Indonesia]

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, dikatakan Gusrizal, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Jika petani yang belum memiliki Kartu Tani, dia mengungkapkan bahwa petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual denganbantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat.

Sebagai produsen, lanjut Gusrizal, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Di mana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.

Sementara dari sisi penyaluran, Gusrizal mengatakan bahwa realisasinya sudah mencapai 6,23 juta ton hingga tanggal 31 Oktober 2021. Angka tersebut setara dengan 68,9 persen dari total alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan 9,04 juta ton.

Baca Juga:Hingga Agustus, Pupuk Indonesia Telah Salurkan 4,73 Juta Ton Pupuk Subsidi

Adapun rinciannya, pupuk Urea sebesar 2,79 juta ton, pupuk SP-36 sebesar 297,7 ribu ton, pupuk ZA sebesar 545,1 ribu ton, pupuk NPK sebesar 2,19 juta ton, dan pupuk Organik sebesar 406,1 ribu ton.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak