SuaraJawaTengah.id - Komisi I DPR RI telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Meski demikian, Senin (8/11/2021), DPR RI bakal menentukan nasib Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI karena masih perlu persetujuan DPR secara menyeluruh.
Namun, sosok yang yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu langsung diterpa isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Baca Juga:Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Inggris Usai West Ham Tundukkan Liverpool
Mereka menilai langkah Jokowi itu mengandung tiga permasalahan serius. Salah satunya terkait catatan dugaan keterlibatan Jenderal Andika dalam pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Menanggapi hal itu, Andika Perkasa mengaku terbuka jika kalau ada dugaan kasus tersebut.
“Saya benar-benar terbuka kalau memang ada dugaan atau apa, saya terbuka loh,” katanya di Jakarta.
Ia juga menyebutkan bahwa mempersilahkan berbagai pihak terkait untuk melakukan penelitian kembali.
“Monggo, enggak ada keraguan maupun ketakutan kalau memang,” tambah dia.
Baca Juga:West Ham vs Liverpool: The Hammers Hantam The Reds 3-2
Jenderal Andika Perkasa setelah menjalani fit and proper test di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komisi I DPR menyatakan persetujuannya ia diangkat menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.