SuaraJawaTengah.id - Beredar sebuah video yang memperlihatkan empat remaja joget TikTok pada saat acara prosesi pemakaman jenazah viral di media sosial.
Kejadian tersebut berhasil terekam melalui unggahan video di akun instagram @hitzmedsos, Selasa (09/11/2021).
"Apa mereka orang-orang yang masih waras, masa bikin konten TikTok di depan peti jenazah dan yang lain cuman jadi penonton saja," tulis keterangan caption akun tersebut.
Berdasarkan pantauan video singkat itu memperlihatkan suasana acara prosesi pemakaman jenazah. Akan tetapi, ditengah acara terdapat empat remaja yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki berdiri di depan peti jenazah.
Baca Juga:Murka! Gara-gara Istri Terpeleset dan Jatuh, Pria Ini Hancurkan Trotoar Jalan
Rupanya keempat remaja yang mengenakan pakaian serba putih itu hendak membuat konten di depan peti jenazah. Kemudian tak berselang lama mereka berempat pun memulai aksinya dengan berjoget ala TikTok.
Sementara puluhan orang yang hadir di acara prosesi pemakaman itu nampak hanya menonton dan beberapa orang terlihat merekam aksi empat remaja tersebut.
Hingga kini belum diketahui pasti dimana lokasi empat remaja yang berjoget TikTok pada saat mengikuti acara prosesi pemakaman tersebut.
Namun, unggahan video yang telah ditonton 36.129 kali ini mematik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka yang mengecam karena dinilai aksi empat remaja tersebut tidak etis.
"Makin nggak jelas aja nih zaman," ujar akun @deni_usto**.
Baca Juga:Viral Wanita Joget Diiringi Penari Latar Berhijab, Penontonnya Bocah-bocah
"Lama2 manusia gila tik tok, sampe acara kegamaan dll hiburannya joget tik tok. Setan tertawa melihat ini," kata akun @mariaigles**.
"Gak muslim, gak kristiani kenapa jadi begini ya. Bikin regulasi aja larangan joget pergoy/sejenisnya untuk konten tik tok di pemakaman. Miris liatnya," ungkap akun @_igrira**.
"Anak-anak yang gak punya didikan agama dari orang tuanya ya gini jadinya," sahut akun @donies**.
"Makanya beragama yang benar, biar benar perilakunya," tandas akun @amier_khan**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan