Duh! Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Minta Jangan Ditangkap Kalau Mau Tobat

Bupati Banyumas memberikan pernyataan yang kontroversi, ia mengaku takut kena OTT

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 14 November 2021 | 10:37 WIB
Duh! Bupati Banyumas Takut Kena OTT, Minta Jangan Ditangkap Kalau Mau Tobat
Bupati Banyumas menyatakan takut dengan OTT KPK, ia memberikan usulan yang kontroversi. [Instagram]

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein blak-blakan mengaku takut tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu diketahui dari unggahan video di akun instagram @ir_achmadhusuin, Minggu (14/11/2021). 

Dalam video berdurasi 24 detik ini, Achmad Husein menyampaikan rasa takutnya jika kena OTT tersebut di hadapan pimpinan KPK langsung. 

Kebetulan saat itu hari Kamis (11/11/2021), pimpinan KPK bersama seluruh Bupati/Walikota di Jawa Tengah sedang mengadakan rapat koordinasi mengenai pemberantasan korupsi. 

Baca Juga:Foto-foto Bupati Kuansing Tiba di Gedung KPK hingga Pakai Rompi Oranye

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di OTT," buka Achmad Husein. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan keinginan kepada pimpinan KPK. Sebelum kepala daerah di OTT, ada baiknya diberitahu terlebih dahulu perihal kesalahannya. 

"Maka kami mohon kepada KPK, sebelum OTT mohon kalau ditemukan kesalahan. Kami dipanggil terlebih dahulu,"

"Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu pak. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah baru ditangkap pak," sambungnya. 

Sontak saja unggahan video tersebut langsung menuai sorotan warganet di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka memberikan tanggapan pedes atas pernyataan orang nomor satu di Kabupaten Banyumas tersebut.

Baca Juga:OTT Kasus Suap di Kuansing, iPhone XR dan Sejumlah Uang Disita KPK

"Nek ora OTT mengko tuman pak," ucap akun @agyl**.

"Hello bos OTT udah kewenangan KPK bos, nek bener ngapain wedi OTT. Simple ae gak usah digawe pusing," cetus akun @paculdol**.

"Blunder nih orang," sahut akun @arez**.

"Setau saya KPK juga gak sembarangan asal OTT. Kalau dia terbukti korupsi pasti ditangkap dan itu bagus biar terdakwa tidak bisa menghilangkan barang bukti. Ini ibarat nya org udah terbukti dan KPK sudah punya bukti masa mau dipanggil trus kasih kesempatan kan kocak jadinya," timpal akun @al.al**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini