Diburu Polisi, Video Siswi Bugil di Kabupaten Kudus Hanya Dibalut Selimut

Video siswi bugil di Kabupaten kudus ini membuat heboh, pemerannya kini diburu polisi

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 November 2021 | 15:08 WIB
Diburu Polisi, Video Siswi Bugil di Kabupaten Kudus Hanya Dibalut Selimut
Ilustrasi video porno. Video siswi bugil di Kabupaten kudus ini membuat heboh, pemerannya kini diburu polisi. (Unsplash/Charles Deluvio)

“Untuk penyelidikan lebih lanjut bisa sertakan link?” komen salah satu netizen di unggahan pengelola akun Facebook Kudus Viral – KV.

“Lgsng turunkan link min, ben cpt ketemu pelakune,” tambah netizen lainnya.

Tetapi, perlu diingat membagikan atau menyebarkan video porno melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19/2016 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga:Sempat Diserbu Covid-19 Varian Delta, 114 Desa di Kabupaten Kudus Berada di Zona Hijau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini