Dalam penelusurannya, Sukalam pun mendapatkan barang bukti perselingkuhan, berupa flasdisk.
Direkam
Di dalam flasdisk, tersimpan hubungan badan antara sang istri dan oknum polisi di sebuah kamar hotel di Kecamatan Tayu.
"Videonya panjang, saya tidak pantau durasinya karena tidak kuat untuk melihatnya. Flasdisk sudah saya serahkan ke Polda untuk dijadikan barang bukti," sebutnya.
Baca Juga:AHHA PS Pati Berhasil Bertahan di Liga 2, Reaksi Zulham Zamrun Ini Panen Kecaman
Sontak, keharmonisan dua orang tersebut runtuh seketika, akibat kehadiran orang ketiga. Terlebih hubungan haram itu telah berlangsung 1,5 tahun lamanya, di belakang Sukalam.
"Perbuatan itu menurut istri saya berulang. Bahkan terjadi juga di bulan Ramadan, katany istri, dia ditarik ke kamar untuk melakukan itu," tuturnya.
Sukalam mengungkapkan, sebelum menikah dengan perempuan itu. Antara sang oknum dan si istri dulunya merupakan tetangga di Gulangpongge, hanya saja beda RT.
"Mereka sudah kenal lama karena dulunya tetanggaan. Si oknum juga sudah beristri dan pindah domisili," lanjutnya.
Diberitakan Suara.com sebelumnya, seorang oknum polisi di Kabupaten Pati, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami.
Baca Juga:PSG Pati Aman dari Jerat Degradasi, Pelatih: Terima Kasih Bos Atta
Mirisnya, hubungan tak senonoh itu, didokumentasikan melalui video. Sehingga akhirnya diketahui sang suami.