3.700 PNS di Pati Diduga Terima Bansos Covid-19

Padahal bansos yang ditujukan bagi warga miskin itu, untuk mengurangi beban ekonomi selama pandemi Covid-19 melanda.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:07 WIB
3.700 PNS di Pati Diduga Terima Bansos Covid-19
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pati, Tri Haryumi. [Suara.com/Fadil AM ]

SuaraJawaTengah.id - Dinas Sosial  Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, menyebut sebanyak ribuan PNS di Pati diduga menerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19. 

Padahal bansos yang ditujukan bagi warga miskin itu, untuk mengurangi beban ekonomi selama pandemi Covid-19 melanda. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pati, Tri Haryumi mengatakan, ada sebanyak 3.700 PNS di Pati yang disinyalir menerima bansos. 

Hal itu diketahui setelah pihaknya mendapat surat dari provinsi Jawa Tengah. 

Baca Juga:Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan

"Oh iya itu baru saja ada suratnya dari provinsi Jawa Tengah, memang menyurati kabupaten-kabupaten termasuk Pati," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/12/2021). 

"Untuk memastikan betul tidaknya bahwa PNS itu mendapatkan bansos. Setelah kita lihat di Pati, ada sebanyak 3700 keluarga penerima manfaat (KPM)," imbuhnya. 

Mendapati hal itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati. 

"Kita pastikan apakah benar itu PNS aktif atau non PNS," terangnya. 

Nantinya jika benar yang menjadi KPM adalah ribuan PNS, berdasarkan data dari BKPP Pati. 

Baca Juga:Lelaki Asal Pati Lamaran Besar-besaran, Bawa Seserahan Sapi hingga Motor

Selanjutnya pihaknya bakal melakukan kroscek ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau DTKS otomatis ada yang menerima program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dua bentuk bantuan itu, indikasinya ke situ," jelas Haryumi. 

Mengingat, dijelaskannya, PNS tidak mungkin masuk ke dalam menerima bantuan seperti BLT DD. Karena warga memantau jenis bantuan ini. 

"Namun kalau non DTKS saya yakin itu tidak mungkin terjadi, BLT DD, karena masyarakat tahu siapa di lokasi desanya," ungkapnya. 

Dia mengatakan, dugaan terjadinya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran ini akibat penggunaan data lawas. 

Pasalnya, bansos untuk menangani kesulitan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini, memakai data tahun 2015.

Sementara pagebluk terjadi pada akhir tahun 2019. Sedangkan penyaluran bansos mulai berlangsung di tahun 2020.

"Itu indikasinya campur, tapi indikasi kami adalah pandemi karena data yang diturunkan pada saat pandemi, itu data yang masih lama tahun 2015," jelasnya. 

Pihak Dinsos Pati mengakui perlu adanya verifikasi faktual (Verfak) berkenaan data terbaru penerima bansos.  

"Sehingga perlu ada verfak kembali. Ini kita tindaklanjuti segera," terangnya. 

Kontributor : Fadil AM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini