"Kalau DTKS otomatis ada yang menerima program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dua bentuk bantuan itu, indikasinya ke situ," jelas Haryumi.
Mengingat, dijelaskannya, PNS tidak mungkin masuk ke dalam menerima bantuan seperti BLT DD. Karena warga memantau jenis bantuan ini.
"Namun kalau non DTKS saya yakin itu tidak mungkin terjadi, BLT DD, karena masyarakat tahu siapa di lokasi desanya," ungkapnya.
Dia mengatakan, dugaan terjadinya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran ini akibat penggunaan data lawas.
Baca Juga:Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan
Pasalnya, bansos untuk menangani kesulitan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini, memakai data tahun 2015.
Sementara pagebluk terjadi pada akhir tahun 2019. Sedangkan penyaluran bansos mulai berlangsung di tahun 2020.
"Itu indikasinya campur, tapi indikasi kami adalah pandemi karena data yang diturunkan pada saat pandemi, itu data yang masih lama tahun 2015," jelasnya.
Pihak Dinsos Pati mengakui perlu adanya verifikasi faktual (Verfak) berkenaan data terbaru penerima bansos.
"Sehingga perlu ada verfak kembali. Ini kita tindaklanjuti segera," terangnya.
Baca Juga:Lelaki Asal Pati Lamaran Besar-besaran, Bawa Seserahan Sapi hingga Motor
Kontributor : Fadil AM