Mendapat laporan kasus tersebut, pelakun yang merupaka dosen tetap di sebuah kampus swasta di Jateng itu akhirnya diproses secara hukum.
Karena terbukti melakukan perbudakan seksual akhirnya dosen tersebut dikeluarkan dari kampus tersebut.
"Korban juga didampingi kampus dalam kasus ini," imbuhnya.
Ada Ratusan Korban di Jateng
Baca Juga:Guru Pesantren Rudapaksa Belasan Santriwati, Aksi Bejat Dilakukan sejak 2016
Kasus pelecehan seksual menjadi keprihatinan masyarakat terutama korban. Mengingat saat ini situasi kekerasan seksual sudah sangat darurat.
Sebagaimana data yang dihimpun beberapa organisasi yang tergabung dalam Jaringan Jawa Tengah Anti Kekerasan Seksual.
Data LRC-KJHAM di tahun 2021 tercatat 80 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan 120 perempuan menjadi korban dan 88 pelaku kekerasan.
Kasus tertinggi adalah kasus kekerasan seksual dengan jumlah korban 89 atau 74 persen perempuan.
LBH Semarang pada tahun 2021 mencatat ada 18 kasus kekerasan seksual dan diantaranya terdapat kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Baca Juga:Nasib RUU TPKS di DPR: Diwarnai Kepentingan Elektoral hingga Pandangan Konservatif
Sahabat Perempuan Magelang mencatat ada 64 kasus kekerasan terhadap perempuan, 19 kasus diantaranya adalah kasus
kekerasan seksual anak.