RUU TPKS Tak Masuk Paripurna, Politisi Partai Nasdem Semprot Hasil Sidang II DPR

Gurita kekerasan seksual terjadi juga di lembaga pendidikan berbasis agama.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 16 Desember 2021 | 19:03 WIB
RUU TPKS Tak Masuk Paripurna, Politisi Partai Nasdem Semprot Hasil Sidang II DPR
ilustrasi kekerasan seksual. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraJawaTengah.id - Politisi Partai Nasdem, Amelia Anggraini mengungkapkan kekecewaan setelah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak masuk dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR tahun sidang 2021-2022.

Dirinya menyayangkan isu itu tak masuk pembahasan di tengah banyak dari penyintas kekerasan seksual berharap segera disahkannya RUU TPKS.

"Nasdem yang paling antusias atas hasil Pleno Baleg yang menyatakan RUU TPKS akan dibawa ke tahapan selanjutnya. Tapi di Bamus berkata lain," kata Amelia Anggraini dikutip dari ANTARA, Kamis (16/12/2021).

Sosok yang menjabat Ketua DPP Bidang Perempuan dan Anak Partai Nasdem itu memaparkan,  nasib RUU TPKS murni harus melibatkan kemauan politik (political will) dari semua elemen karena angka kekerasan seksual terus bertambah setiap waktunya.

Baca Juga:Heboh, Kasus Pelecehan Seksual Dialami Siswi PKL di Kantor Kelurahan

"Sangat disayangkan sekali ya, 'political will' tentu harus ada untuk mengesahkan RUU TPKS yang merupakan kebijakan populis ini. Di tengah darurat kekerasan seksual ini, malah RUU TPKS ditunda pengesahannya," kata Amel.

Wanita yang juga anggota DPR periode 2019-2024 itu juga mengungkapkan keresahannya karena saat ini telah terjadi ironi di dalam pendidikan Indonesia, dimana lembaga pendidikan bukan lagi tempat yang aman untuk menimba ilmu.

Akhir-akhir ini, menurutnya, gurita kekerasan seksual terjadi juga di lembaga pendidikan berbasis agama.

"Kekerasan seksual apapun bentuknya sangat masif terjadi, bahkan di lembaga pendidikan berbasis agama. Idealnya partai yang kontra membuka mata atas fakta ironi kekerasan seksual tersebut," ujar Amel.

Politisi asal Bengkulu ini meminta semua elemen seperti NGO, LSM, partai politik, dan penyintas kekerasan seksual untuk tetap berjuang dan mendesak disahkannya RUU TPKS.

Baca Juga:Mengenal Victim Blaming: Fenomena yang Seharusnya Tidak Dirasakan Korban Pelecehan Seksual

"Kita satukan kekuatan untuk mendesak segera disahkan oleh DPR. Lobby politik dan juga gerakan akar rumput harus sinkron guna menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif dari kekerasan seksual," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini