Selebgram Ternama Indonesia Terlibat Prostitusi di Semarang, Segini Tarifnya!

Kasus tersebut berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penggerebekan pada 15 Desember 2021.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 20 Desember 2021 | 16:14 WIB
Selebgram Ternama Indonesia Terlibat Prostitusi di Semarang, Segini Tarifnya!
Praktek prostitusi yang melibatkan selebgram ternama di Indonesia dan perempuan warga negera Brazil berhasil diungkap di salah satu hotel Kota Semarang. [Suara.com/Dafi Yusuf]

"Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 120 juta – Rp 600 juta," imbuhnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak