Pengguna Jasa Prostitusi Selebgram yang Ditangkap di Semarang Ternyata Kalangan Elit!

Selain TE, Polda Jateng juga mengamankan FBD (26) yang merupakan warga negara Brazil.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 20 Desember 2021 | 16:24 WIB
Pengguna Jasa Prostitusi Selebgram yang Ditangkap di Semarang Ternyata Kalangan Elit!
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani menanyai tersangka mucikari prostitusi saat jumpa pers di Semarang, Senin (20/12/2021). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket pesawat sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta.

“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh muncikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.

Dijelaskan, kesepakatan antara mucikari dengan dua orang wanita diatas, masing-masing mendapatkan Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta untuk FBD. 

Dirkrimum juga menambahkan, kedua PSK yakni TE (selebgram) dan FBD berstatus sebagai korban yang ditawarkan oleh JB sebagai muncikari. Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan berikutnya.

Baca Juga:Selebgram 'Usaha Sampingan' Prostitusi, Tarif Sekali Pesan Rp25 Juta

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta – Rp600 juta

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak