"Saya juga sering memarahi istri saya kadang-kadang. Karena sering ketakutan kalau ada suara pintu terbuka. Tapi saya memaklumi hal itu," ucapnya FI suami korban beberapa waktu yang lalu.
Tidak hanya ustadzah, santriwati di bawah umur juga jadi korban
Beberapa waktu yang lalu, juga viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh pengasuh pondok pesantren tempat NS mengajar.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menggunakan topi merah, baju hitam dan tas terlihat menggunakan tongkat untuk berjalan kaki dari Kota Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.
Baca Juga:4 Kerajaan Islam Pertama Di Pulau Jawa: dari Kawasan Pesisir hingga Mataraman
Video tersebut viral setelah dibagikan akun tiktok @sahabat.relawan beberapa hari yang lalu. Sampai saat ini, postingan tersebut sudah dilihat ribuan orang.
Setelah ditelusuri, pria tersebut merupakan Riko Mamura Putra, warga Kelurahan Kauman, Kota Semarang. Dia adalah orang tua dari korban yang diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren putrinya.
"Ketika kami laporkan 22 Febuari 2019 hanya taunya kekerasan fisik saja," jelaanya saat dihubungi suara.com beberapa waktu yang lalu.
![Belakangan viral video perjuangan seorang ayah selama tiga tahun menuntut kepastian hukum karena anaknya diduga dilecehkan oleh kiai pondok pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. [TikTok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/10/29635-jalan-kaki.jpg)
Setelah korban yang merupakan anak kandungnya itu diperiksa ternyata tak hanya mendapatkan kekeraan fisik namun juga pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren.
"Hasil dari pemeriksaan, putri saya disentuh bagian sensitifnya," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pengusaha Hiburan Malam Di Jakarta, Diduga Cabuli 13 ABG Perempuan
Dia mengabarkan, putrinya sudah mondok di Pondok Pesantren tersebut sejak tahun 2015. Saat itu, putrinya adalah satu angkatan pertama. Di tahun yang sama itu, bangunan pondok belum ada. Para santri belajar dan tidur di rumahnya.
"Saya duga pelecahan seksual dan kekerasan itu dilakukan sekitar tahun 2015 - 2016 menjelang akhir," paparnya.
Karena kasus yang dijalani putrinya itu dirasa lambat, dia melakukan salat istikharah. Setelah itu, Riko mantap untuk melakukan aksi jalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri Jakarta.
"Saya tanggal 6 istikharah dan tanggal 7 Desember mantab melakukan perjalanan ke Mabes Polri dengan jalan kaki," katanya.
Dia mengaku sudah mulai lega karena pengasuh ponpes tersebut sudah sempat dipanggil oleh polisi, meski tersangka diketahui tak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Saya mendukung polisi agar cepat menyelesaikan kasus yang menimpa anak saya. Tak menutup kemungkinan jika kasusnya tak kunjung ada putusan, saya akan jalan kaki lagi ke Mabes Polri," paparnya.