Media Prodemokrasi di Hong Kong Dibredel, Polisi Sebut Sesuai Prosedur

Media prodemokrasi Hon Kong dibredel pemerintah setempat. Selain ditutup, pemimpin redaksi juga ditangkap oleh pihak kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:42 WIB
Media Prodemokrasi di Hong Kong Dibredel, Polisi Sebut Sesuai Prosedur
Penjabat pemimpin redaksi Stand News Patrick Lam, salah satu dari enam orang yang ditangkap atas dugaan "konspirasi menerbitkan publikasi yang menghasut" menurut Kepolisian Hong Kong, dikawal oleh polisi usai penggeledahan kantornya di Hong Kong, Rabu (29/12/2021). [ANTARA/REUTERS/Tyrone Siu/as]

"Di balik jubah organisasi media, Stand News pada dasarnya adalah organisasi politik," kata koran itu.

"Kebebasan itu memiliki dasar, dan pelanggaran terhadap undang-undang harus dihukum."
[ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini