Diduga Lakukan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Pengasuh Ponpes di Demak Dipanggil Polisi

Tak hadir pada pemanggilan pertama, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak akan dipanggil kedua kalinya oleh polisi soal kasus kekerasan dan pelecehan seksual

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 04 Januari 2022 | 17:27 WIB
Diduga Lakukan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Pengasuh Ponpes di Demak Dipanggil Polisi
Ilustrasi kekerasan seksual. Tak hadir pada pemanggilan pertama, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak akan dipanggil kedua kalinya oleh polisi soal kasus kekerasan dan pelecehan seksual. (Shutterstock).

"Hasil dari pemeriksaan, putri saya disentuh bagian sensitifnya," ujarnya. 

Dia mengabarkan, putrinya sudah mondok di tempat kiai tersebut sejak tahun 2015. Saat itu, putrinya adalah satu angkatan pertama. Di tahun yang sama itu, bangunan pondok belum ada. Para santri belajar dan tidur di rumahnya. 

"Saya duga pelecahan seksual dan kekerasan itu dilakukan sekitar tahun 2015 - 2016 menjelang akhir," paparnya. 

Karena kasus yang dijalani putrinya itu dirasa lambat, dia melakukan salat istikharah. Setelah itu, Riko mantab untuk melakukan aksi jalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri Jakarta. 

Baca Juga:Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Terulang, Kemenag Bakal Evaluasi Ustaz

"Saya tanggal 6 istikharah dan tanggal 7 Desember mantab melakukan perjalanan ke Mabes Polri dengan jalan kaki," katanya. 

Namun, setelah sampai Pemalang tiba-tiba ada polisi yang menjemput Rico. Saat itu, Rico dijanjikan kasus yang melibatkan putrinya itu akan segera diproses. 

"Setelah itu saya mengiyakan dan ikut pulang ke rumah," paparnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga:Angka Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Meningkat Tajam, Kapan RUU PKS Disahkan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak