Cuitan Ferdinand Hutahaean Disebut Sebagai Penistaan Agama, GP Ansor Minta Polri Tegas

Cuitan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan publik, GP Ansor pun meminta polri tegas untuk memproses hukum

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:07 WIB
Cuitan Ferdinand Hutahaean Disebut Sebagai Penistaan Agama, GP Ansor Minta Polri Tegas
Ferdinand Hutahaean. Cuitan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan publik, GP Ansor pun meminta polri tegas untuk memproses hukum . [Foto: Suara.com]

SuaraJawaTengah.id - Cuitan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai yang dilakukan mantan politisi partai demoktar itu bisa menimbulkan konflik agama. 

Ketua GP Ansor Luqman Hakim berharap Polri bertindak tegas memproses kasus hukum cuitan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean karena berpotensi menimbulkan permusuhan bernuansa agama.

"Cuitan Ferdinand itu dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Luqman dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menurut dia, cuitan Ferdinand yang menyebutkan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela..." tidak sama dengan kalimat yang disampaikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah mengatakan "Tuhan Tidak Perlu Dibela".

Baca Juga:Minta Cuitan Ferdinand Jadi Pelajaran, GP Ansor: Jangan Ada yang Main-main dengan Agama!

Luqman menilai, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah lalu harus dibela, justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.

"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karena itu jangan disamakan antar-keduanya," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum, tidak peduli berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas. Menurut dia, tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.

"Dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Kita semua harus memiliki kesadaran ini," katanya.

Dia menjelaskan, Indonesia masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan karena itu siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya.

Baca Juga:GP Ansor: Cuitan Ferdinand Hutahaean Allahmu Lemah Tidak Sama dengan Kalimat Gus Dur!

Menurut dia, masalah keyakinan agama apalagi menyangkut ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi bahkan dijadikan sila pertama dasar negara Indonesia, Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Artinya, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan. Maka, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan," ujarnya.

Luqman berharap, kasus cuitan Ferdinand menjadi pelajaran berharga bagi setiap warga negara, jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama untuk kepentingan dan tujuan apapun.

Dia mengingatkan, ketersinggungan dalam keyakinan agama dan apalagi menyangkut eksistensi Allah, terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini