Sediakan 1,13 Juta Ton Pupuk Subsidi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

PT Pupuk Indonesia memastikan pupuk subsidi dapat diterima oleh petani yang berhak

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 11 Januari 2022 | 20:19 WIB
Sediakan 1,13 Juta Ton Pupuk Subsidi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Stok pupuk subsidi di gudang penyangga di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022). [Dok.Humas]

“HET ini tercantum di setiap kios-kios resmi, dan kami telah menegaskan kepada kios resmi untuk wajib menjual sesuai HET,” ujar Gusrizal.

Berbagai upaya ini juga turut didukung melalui hasil verifikasi oleh tim Kementerian Pertanian (Kementan) dan audit oleh BPK terhadap ketepatan penyaluran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Kementan telah menetapkan sejumlah ketentuan. Diantaranya, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan memiliki alokasi pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani. Petani juga dapat bertanya melalui telepon bebas pulsa 0800 100 8001.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021, alokasi pupuk subsidi secara nasional ditetapkan sebesar 9,11 juta ton dan 1,8 juta liter pupuk organik cair. Sebagai produsen, Pupuk Indonesia wajib menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan jumlah dalam peraturan pemerintah tersebut.

Baca Juga:Pupuk Indonesia Raih Prestasi di Ajang Temu karya Mutu dan Produktivitas Nasional

Selain itu, pengawasan dari Pupuk Indonesia juga didukung oleh digitalisasi sistem distribusi pupuk subsidi, seperti Distribution Planning & Control System (DPCS), Aplikasi Gudang, Web Commerce, Product Tracking, hingga melakukan uji coba aplikasi penjualan digital bernama Retail Management System (RMS).

“Seluruh sistem ini dimanfaatkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai dengan prinsip 6 tepat tadi,” ujar Gusrizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak