SuaraJawaTengah.id - Upaya mencegah banjir di Kota Pekalongan terus dilakukan. Salah satunya melakukan normalisasi di Sungai Kalibanger.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana menggelontorkan dana sebesar Rp1,24 triliun untuk proyek normalisasi Sungai Kalibanger Kota Pekalongan.
Bagian Humas Pelaksana Proyek PT Brantas Abipraya Yusuf mengatakan bahwa saat ini, proyek tersebut telah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai secara "multiyears" hingga 2023.
"Normalisasi atau pengerukan lumpur sungai ini dilaksanakan seperti yang direncanakan yakni bawah selebar 30 meter hingga 60 meter. Kemudian pemasangan parapet kanan dan kiri sungai setinggi 2 meter sepanjang 7 kilometer, dan dua sisi kanan dan kiri sekitar 14 KM," katanya dikutip dari ANTARA di Pekalongan, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:Dua Pejabat Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
Menurut dia, besaran anggaran tersebut dibagi menjadi tiga paket yaitu pertama terdiri atas pembuatan kolam retensi, pembangunan parapet, pekerjaan bendung gerak, dan pekerjaan regular gate.
Kemudian paket 2, kata dia, meliputi normalisasi sungai Kalibanger, pembangunan parapet, normalisasi sungai Gabus, dan tanggul rob, serta paket 3 terdiri atas pekerjaan pompa dan pekerjaan "long storage".
Ia mengatakan kontrak kerja proyek itu sudah diteken sejak Oktober 2021, dimana proyek tersebut sudah mulai dilaksanakan oleh PT Waskita KSO, PT Brantas Abipraya KSO, dan PT Jaya Konstruksi KSO.
"Adapun untuk paket 1 akan dilaksanakan oleh PT Waskita-KSO, paket 2 oleh PT Brantas Abipraya-KSO, dan paket 3 dikerjakan PT Jaya Konstruksi-KSO. PT. Brantas Abipraya akan melaksanakan proyek paket 2 yaitu normalisasi sungai Kalibanger dan pemasangan parapet," katanya.
Yusuf mengatakan hasil pengerukan material sungai disediakan untuk kepentingan fasilitas umum yang berada di sekitar proyek.
Baca Juga:Pemkab PPU Mau Bangun Reservoir Rp 3,5 Miliar, Tapi Sadar Tak Ada Uang
Pada pelaksanaannya, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik kelurahan maupun kecamatan, koramil, maupun polsek setempat.
"Hal ini kami lakukan agar situasi aman dan kondusif sehingga mempermudah pihak pelaksana dapat bekerja secara baik. Tujuan normaliosasi sungai itu adalah untuk meminimalkan terjadinya banjir di Kota Pekalongan," katanya.