Mantap! Mendadak Jadi Milliader, Sultan Gustaf Al Ghozali Langsung Dicolek Dirjen Pajak

Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Sultan Gustaf Al Ghozali yang mendadak jadi milliader langsung dicolek Dirjen Pajak

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:51 WIB
Mantap! Mendadak Jadi Milliader, Sultan Gustaf Al Ghozali Langsung Dicolek Dirjen Pajak
Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Sultan Gustaf Al Ghozali, ditemui di kampusnya di Semarang, Kamis. [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Sultan Gustaf Al Ghozali mendadak jadi pusat perhatian publik di media sosial. 

Hal tersebut menyusul keberhasilannya meraup keuntungan sebesar Rp 1,5 milliar dari penjualan swafoto atau selfie dirinya yang dilakukannya setiap hari dalam lima tahun terakhir.

Rupanya selama lima tahun tersebut Al Ghozali   sudah menjual foto selfie sebanyak 932 lewat Non Fungible Token (NFT) di platform Opensea.io.

Setelah cerita Al Ghozali viral dan menghebohkan jagat media sosial karena berhasil menjadi orang kaya mendadak. 

Baca Juga:Raih Runner Up Piala AFF, Arhan Pratama Dapat Beasiswa Sampai S2

Ghozali pun tak luput dari perhatian Dirjen Pajak. Melalui akun twitternya, selain memberi apresiasi atas kesuksesan Ghozali. Dirjen Pajak juga mengingatkan Ghozali untuk segera membayar pajak dari penghasilan yang ia dapat tersebut. 

"Selamat, Ghozali! Berikut ini tempat anda untuk mendaftar NPWP anda: pojok.go.id/id. Lihat tautan ini untuk informasi lebih lanjut tentang TIN: pajak.go.id/index.php/id/s," cuit akun twitter Dirjen Pajak RI. 

Selain itu, Dirjen pajak juga dengan senang hati akan membantu Ghozali untuk membayar pajak penghasilannya dari NFT tersebut. 

"Jika anda butuh bantuan, silahkan bertanya @kring_pajak. Kami berharap anda beruntung di masa depan," tandasnya. 

Sontak saja cuitan Dirjen pajak tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan. 

Baca Juga:Barmain Bagus di Piala AFF 2020, Pratama Arhan dapat Beasiswa S1 dan S2 di Udinus

"Bukannya Crypto haram ya pak? Kok mau ngepajakin Crypto," ujar akun @denol**.

"Katanya crypto haram, kok bisa-bisanya nagihin pajak dari uang haram. Mau negara ini kena bencana akibat makan uang haram," celetuk akun @adityah**.

"Ngapai di bayar, usaha lima tahun nggak ada yang peduli. Giliran dapet duit langsung di pajakin. Enak banget dah duitnya entah kemana, eh utangnya makin bayak aja wkwk," imbuh akun @Zeiin**.

"Buru-buru amat min, regulasinya aja gak ada, main comot," sahut akun @Adalah**.

"Indonesia paling maju cuma hal tagih menagih pajak doang. Lainnya mah bisa dicek sendiri di website pemerintah yang gangguan mulu itu," timpal akun @grey**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini