Kemudian, setelah AR ditemui dan dimintai keterangan lebih lanjut. Ternyata AR (50) berbohong dan merekayasa aksinya.
Saat ini, terduga pelaku hoax AR sedang diperiksa lebih lanjut.
"Sementara, terduga masih dilakukan pemeriksaan. Terduga adalah petani, merupakan warga karangkobar, " jelas dia.
Berdasarkan keterangan AR, aksi hoax tersebut dilakukan lantaran menghindari tagihan hutang. Namun AR belum memiliki uang untuk membayar.
Baca Juga:Definisi Jodoh Sesungguhnya, Pasangan Suami Istri Ini Punya Nama Super Mirip
"Dia terlibat hutang untuk modal. Spekulasi mencari hutang untuk modal. Menurut keterangan, hutang nya 10 juta," imbuh dia.
Terduga AR mengakui perbuatannya adalah rekayasa belaka. Dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada petugas Polsek Pagentan.
"Awalnya AR mengatakan dengan keterangan saya semula bahwa dia telah dibegal dan samapi jam 02.30 dini hari, Selasa (18/2022) dia mengakui bahwa keterangan/laporan yang dia buat adalah tidak benar adanya," sambung dia.
Selain itu, AR juga melakukan klarifikasi dan permohonan maaf berupa video dan di posting di beberapa akun sosial media.
Kontributor : Citra Ningsih
Baca Juga:Polisi Pelajari Video Viral Gus Arya Soal 'Allah Dimana'