Terduga AR mengakui perbuatannya adalah rekayasa belaka. Dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada petugas Polsek Pagentan.
"Awalnya AR mengatakan dengan keterangan saya semula bahwa dia telah dibegal dan samapi jam 02.30 dini hari, Selasa (18/2022) dia mengakui bahwa keterangan/laporan yang dia buat adalah tidak benar adanya," sambung dia.
Selain itu, AR juga melakukan klarifikasi dan permohonan maaf berupa video dan di posting di beberapa akun sosial media.
Kontributor : Citra Ningsih
Baca Juga:Definisi Jodoh Sesungguhnya, Pasangan Suami Istri Ini Punya Nama Super Mirip