Keren! Panen Bawang Merah Program Food Estate Capai 15,7 Ton/Ha, Petani Dapat Ratusan Juta Rupiah

Program lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Temanggung, menunjukkan hasil positif, panen bawang merah langsung laku dibeli distributor

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 22 Januari 2022 | 18:34 WIB
Keren! Panen Bawang Merah Program Food Estate Capai 15,7 Ton/Ha, Petani Dapat Ratusan Juta Rupiah
Bawang Merah hasil panen di food estate di Kabupaten Temanggung, menunjukkan hasil positif. [Dok Kominfo]

SuaraJawaTengah.id - Program lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Temanggung, menunjukkan hasil positif. Hasil ubinan dari panen bawang merah yang dilakukan Kamis (20/1/2022) mencapai 15,7 ton per hektare, meningkat sekitar 3,2 ton per hektare.

Panen perdana bawang merah varietas batu hijau program food estate di lereng Gunung Sindoro, Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kamis (20/1/2022).

Sekretaris Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Retno Sri Hartati, meninjau panen yang dilakukan petani di area bawang food estate, kawasan Embung Bansari tersebut. Retno mengatakan, program food estate (lumbung pangan) mampu menghasilkan bawang merah sebanyak 15,7 ton per hektare.

“Produktivitas sebelumnya hanya 12,5 ton per hektare, tetapi berdasarkan ubinan di lahan food estate, hasil panen hari ini mencapai 15,7 ton per hektare,” kata Retno dikutip dari Jatengprov.go.id Sabtu (22/1/2022) .

Baca Juga:Kebangetan! Alat Pantau Gunung Sumbing Hilang Dicuri, Padahal Sudah Ditanam Sedalam 1 Meter

Dikatakan, hasil panen petani itu langsung diambil off taker atau pembeli CV Sudah Ada dan PT Semangat Bersama Enterpreneurship (SBE). Bahkan CV Sudah Ada telah memberikan uang muka kepada kelompok tani sebesar Rp200 juta, dan PT SBE sebesar Rp500 juta.

Retno mengungkapkan, off taker berani membeli bawang merah basah daun dengan harga Rp6.000 per kilogram, dan bawang kering Rp13.000 per kilogram. Namun yang terpenting, petani sudah mendapat jaminan, saat panen ada pembelinya dan harga kontrak sebelumnya.

“Sistem food estate ini berbasis pada produk. Artinya petani menanam konsentrasi pada produksi, hasil panennya sudah ada yang membeli, dan harga ditentukan pada perjanjian kerja sama sebelumnya,” katanya.

Dalam sistem itu, ujar Retno, ada jaminan pasar. Dengan demikian petani tinggal konsentrasi pada produksi, karena mereka sudah mengetahui nanti hasil produksinya ada pembelinya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto mengatakan, program food estate di Temanggung seluas 339 hektare, dengan komoditas bawang merah, bawang putih, cabai, dan kentang.

Baca Juga:Waduh! Alat Pemantau Gunung Sumbing Dicuri Orang

Berdasarkan penghitungan, dengan produksi bawang merah 8 ton per hektare, sebenarnya petani sudah impas. Maka, dengan produksi 15,7 ton per hektare, sudah dipastikan petani mendapat keuntungan.

Joko menyampaikan, lahan food estate tersebar di lima kecamatan, yakni Bansari, Bulu, Parakan, Kledung, dan Ngadirejo. Kegiatan tersebut melibatkan 32 kelompok tani, terdiri atas 1.120 petani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini