SuaraJawaTengah.id - Pengurus harian dewan pimpinan cabang (DPC) dan pengurus anak cabang (PAC) PPP Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Hal itu karena hingga sekarang tak ada tanda-tanda menyiapkan strategi di Pemilihan Umum 2024.
Padahal, saat ini partai politik mestinya tengah sibuk mempersiapkan Pemilu 2024. Seperti partai-partai lain mulai memunculkan tokoh partai untuk jadi Capres 2024.
"Kami 18 dari 25 pengurus harian DPC PPP Banjarnegara dan 14 dari 20 PAC di Banjarnegara mengundurkan diri dari kepengurusan PPP. Jadi kami nonaktif dari semua kegiatan DPP, DPW, DPC, PAC sampai ke ranting. Jadi tidak tidak ada kegiatan langkah-langkah politik untuk 2024," kata Ketua Tim Steering Committee Muscab PPP Banjarnegara, Indarto, saat konferensi pers di kantor DPC PPP Banjarnegara, Rabu (26/1/2022).
Aksi tersebut dilakukan lantaran kecewa atas SK yang diterbitkan dewan pimpinan pusat (DPP) PPP terkait susunan kepengurusan partai. SK tertanggal 17 Desember 2021 ini dinilai melanggar AD/ART partai.
Baca Juga:Bima Arya Sebut Ridwan Kamil Calon Terbaik Pilpres 2024, PAN Siap Beri Karpet Biru
SK tersebut juga dianggap tidak menghargai Muscab yang digelar 25 September 2021 lalu.
Sebelumnya, lanjut dia, muscab tersebut telah menghasilkan keputusan tentang susunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten banjarnegara masa bhakti 2021-2026. Berbagai tahapan dari mulai sebelum Muscab serta sampai terbentuknya formatur hingga terbentuknya kepengurusan yang merupakan hasil keputusan formatur, sudah sesuai dengan mekanisme aturan PPP dan arahan baik dari DPP dan DPW PPP Propinsi Jawa Tengah.
Namun setelah DPP PPP menerbitkan SK DPP PPP nomor: 0343/sk/dpp/c/xii/2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPC PPP kabupaten Banjarnegara masa bhakti 2021 2026, hasil yang tertera sangat berbeda dengan hasil muscab.
"Ada yang tidak sesuai antara daftar nama yang tercantum dalam lampiran SK dimaksud, dengan Hasil keputusan Formatur sebagaimana tercantum pada Berita Acara Rapat Formatur MUSCAB PPP VIII DPC PPP Kabupaten Banjarnegara,"terang dia.
Pengurus DPC menilai, DPP tidak memperhatikan proses konsolidasi organisasi PPP yang sedang dibangun di Banjarnegara yang berangsur kian membaik pasca kemelut internal yang merupakan imbas dari permasalahan yang berada di tingkatan pusat dari tahun 2014 hingga menjelang pemilu 2019.
Baca Juga:Didakwa Terima Suap, Bupati Banjarnegara Membantah: Saya Tidak Pernah Melakukan
Atas sikap DPP, pengurus merasa tidak adanya penghargaan atas prestasi DPC PPP Kabupaten Banjarnegara yang secaral berturut-turut dalam beberapa dekade pemilu perolehannya 3 (tiga) besar dengan jumlah pemilih PPP di banjarnegara pada angka 60 ribu lebih.
Pengurus DPC, menyayangkan SK yang diterbitkan terdapat pelanggaran terhadap AD/ART dan PO PPP Nomor: 1 Tahun 2021, sebagaimana pada SK DPP PPP dimaksud, terutama pada Jabatan Sekretaris, dimana nama yang tercantum tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut, selain nama tersebut belum pernah masuk dalam kepengurusan 1 (satu) pada jenjang kepengurusan PPP, juga tidak terlibat dalam pencalonan pada Muscab Ke-8 PPP Kabupaten Banjarnegara.
Kedua, adanya rangkap jabatan pada satu nama yang merupakan satu orang yaitu pada jabatan bidang isu strategis, bidang pendidikan, dakwah dan pesantren dengan wakil ketua majelis syariah.
"Kemudian adanya penghapusan personal pada struktur pengurus harian DPC yang merupakan hasil keputusan formatur dan penambahan nama baru diluar usulan formatur Muscab dimaksud, " papar dia.
Sementara itu, ketua DPC PPP Banjarnegara terpilih Edi Purwanto berharap agar persoalan tersebut bisa segera berakhir. Edi mengaku tidak bisa menjalankan tugasnya tanpa bantuan pengurus lainnya.
"Sebagai ketua terpilih, saya menghormati perasaan teman-teman. Tentu saya tidak bisa berjalan tanpa mereka. Saya berharap DPP dapat mengakomodir hasil formatur, dan persoalan ini bisa segera berakhir," ujar Edi.
Kontributor : Citra Ningsih