Didakwa Terima Suap, Bupati Banjarnegara Membantah: Saya Tidak Pernah Melakukan

Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono membantah dakwaan jaksa penuntut umum soal pemberian suap

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 Januari 2022 | 07:53 WIB
Didakwa Terima Suap, Bupati Banjarnegara Membantah: Saya Tidak Pernah Melakukan
Suasana persidangan Budhi Sarwono di Pengadilan Tipikor Semarang [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono membantah dakwaan jaksa penuntut umum dari perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur tahun 2017-2018.

Dia mengatakan, tak pernah melakukan apa yang dakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan perdana yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.

"Saya tidak pernah melakukan seperti apa yang didakwakan oleh JPU," jelasnya di persidangan, Selasa 925/1/2022).

Setelah persidangan, pengacara terdakwa, Suryono Pane menegaskan jika dakwaan yang dulakukan oleh JPU tak sesuai seperti apa yang telah dikatakan oleh kliennya.

Baca Juga:Warga Semampir Banjarnegara Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Saluran Irigasi

"Terdakwa sudah menyatakan menolak semua dakwaan yang disampaikan JPU," katanya.

Selain menolak dakwaan tersebut, dia juga meminta permintaan terdakwa untuk hadir secara langsung di persidangan dapat dikabulkan. Apalagi, lanjutnya, saat ini Kota Semarang sudah tidak level 3 (PPKM).

"Artinya tidak ada alasan bagi JPU untuk tidak menghadirkan terdakwa di persidangan," katanya.

Saat persidangan, penasehat hukum terdakwa dengan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat adu argumen.

Adu argumen tersebut disebabkan lantaran tim penasihat hukum terdakwa Budhi Sarwono (Bupati Banjarnegara nonaktif) dan Kedy Afandi sebagai orang kepercayaan bupati meminta majelis hakim untuk menghadirkan kedua terdakwa secara langsung di lokasi persidang.

Baca Juga:Minyak Langka dan Mahal, Pengusaha Keripik Tempe di Banjarnegara Terpaksa Libur Produksi

Budhi Sarwo mengaku sudah membuatkan surat pemohonan agar terdakwa bisa dihadirkan secara langsung di lokasi persidangan yang berada di Pengadilan Tipikor Semarang.

News

Terkini

BRI juga memastikan reability untuk jaringan e-channel.

News | 22:06 WIB

Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kota Semarang dan sekitarnya untuk hari ini, 23 Maret 2023

News | 16:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong upaya terobosan agar Israel tidak main di Indonesia dalam Piala Dunia U-20

News | 15:32 WIB

Harga daging ayam di Pasar Kliwon, Kabupaten Temanggung, bertahan tinggi pada awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

News | 14:28 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadan terlebih dahulu.

News | 01:45 WIB

Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadan terlebih dahulu.

News | 01:35 WIB

Jadwal imsakiyah juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.

News | 01:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Heri Pudyatmoko meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mewaspadai penimbunan kebutuhan pokok

News | 18:06 WIB

Ribuan warga Gumelem gelar tradisi Nyadran Gede untuk menyambut bulan Suci Ramadan.

News | 15:34 WIB

Jadwal laga tunda PSIS Semarang digelar sangat mepet, para pemain pun bakal berisiko rawan cedera dan kelelahan

News | 12:36 WIB

Ini juga dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi keuangan Pemda.

News | 12:00 WIB

Larangan itu diberlakukan karena dikhawatirkan kegiatan tersebut bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas.

News | 11:46 WIB

Pengelolaan Kehumasan PT Semen Gresik mendapatkan apresiasi dan berhasil meraih dua penghargaan Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2023

News | 18:49 WIB

Tak disangka, kelompok teror memanfaatkan sistem algoritma yang ada di medsos untuk menyebarkan propagandanya sekaligus menentukan sasaran empuk merekrut anggota

News | 14:34 WIB

PDI Perjuangan Jawa Tengah telah merampungkan penetapan nomor urut bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2024. Total, ada 1.610 nama yang maju

News | 14:12 WIB
Tampilkan lebih banyak