Geger! Ustaz Khalid Basalamah Sebut Uang Pajak Negara dari Masyarakat Haram, Ini Alasannya

Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi sorotan di media sosial. Setelah wayang diharamkan, kini uang pajak negara juga disebut haram.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Februari 2022 | 14:04 WIB
Geger! Ustaz Khalid Basalamah Sebut Uang Pajak Negara dari Masyarakat Haram, Ini Alasannya
kontroversi ustaz khalid basalamah (YouTube)

SuaraJawaTengah.id - Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi sorotan di media sosial. Setelah wayang diharamkan, kini pajak negara juga disebut haram. 

Video ceramah ustaz Khalid Basalamah pun membuat menggegerkan jagat maya. Ceramah ustaz Khalid Basalamah yang menyebut pajak itu haram viral setelah diunggah oleh pengguna akun Twitter dengan nama @RonaldLampard8.

“Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustad Khalid Basalamah, Waduh!” tulis akun tersebut.

Dikutip dari terkini.id jaringan Suara.com, dalam video tersebut Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa sistem pajak itu haram hukumnya karena dilakukan secara paksa.

Baca Juga:Gus Miftah Klarifikasi Pagelaran Wayang Ustaz Basalamah: Pertunjukan Urusan Dalang, Saya Tidak Intervensi!

Menurutnya, dengan cara pengenaan pajak secara paksa bagi setiap warga itu mutlak sama artinya dengan menzalimi.

“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Ustaz Khalid, pada Selasa, 22 Februari 2022.

“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” jelasnya.

“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.

“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Sallallahu’alaii wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah,” ucapnya.

Baca Juga:Viral Gus Miftah Dihujat Warganet Usai Tampilkan Wayang Khalid Basalamah

“Sukarela, tidak ada penentuan persentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam islam,” terangnya.

Beberapa netizen pun turut memberikan pandangan di kolom komentar.

“Ini sudah PROVOKASI MELAWAN NEGARA. Kalau gak mau bayar pajak, MINGGAT DARI NKRI !!.. Tapi bagusnya DICIDUK DULU,” ujar netizen.

“Suruh naik ojek ke timteng, atau jalan kaki sambil olahraga,” ujar lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini