Geger! Ustaz Khalid Basalamah Sebut Uang Pajak Negara dari Masyarakat Haram, Ini Alasannya

Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi sorotan di media sosial. Setelah wayang diharamkan, kini uang pajak negara juga disebut haram.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 Februari 2022 | 14:04 WIB
Geger! Ustaz Khalid Basalamah Sebut Uang Pajak Negara dari Masyarakat Haram, Ini Alasannya
kontroversi ustaz khalid basalamah (YouTube)

SuaraJawaTengah.id - Ustaz Khalid Basalamah kembali menjadi sorotan di media sosial. Setelah wayang diharamkan, kini pajak negara juga disebut haram. 

Video ceramah ustaz Khalid Basalamah pun membuat menggegerkan jagat maya. Ceramah ustaz Khalid Basalamah yang menyebut pajak itu haram viral setelah diunggah oleh pengguna akun Twitter dengan nama @RonaldLampard8.

“Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustad Khalid Basalamah, Waduh!” tulis akun tersebut.

Dikutip dari terkini.id jaringan Suara.com, dalam video tersebut Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa sistem pajak itu haram hukumnya karena dilakukan secara paksa.

Baca Juga:Gus Miftah Klarifikasi Pagelaran Wayang Ustaz Basalamah: Pertunjukan Urusan Dalang, Saya Tidak Intervensi!

Menurutnya, dengan cara pengenaan pajak secara paksa bagi setiap warga itu mutlak sama artinya dengan menzalimi.

“Teman-teman sekalian, dalam Islam ini, tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya,” ujar Ustaz Khalid, pada Selasa, 22 Februari 2022.

“Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” jelasnya.

“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.

“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Sallallahu’alaii wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah,” ucapnya.

Baca Juga:Viral Gus Miftah Dihujat Warganet Usai Tampilkan Wayang Khalid Basalamah

“Sukarela, tidak ada penentuan persentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam islam,” terangnya.

Beberapa netizen pun turut memberikan pandangan di kolom komentar.

“Ini sudah PROVOKASI MELAWAN NEGARA. Kalau gak mau bayar pajak, MINGGAT DARI NKRI !!.. Tapi bagusnya DICIDUK DULU,” ujar netizen.

“Suruh naik ojek ke timteng, atau jalan kaki sambil olahraga,” ujar lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak