"Kami belum mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM karena baru mendapat siaran pers-nya saja. Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cedera-nya, jam berapa, dan di sektor mana terjadinya sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu," kata Mahfud MD.
Komnas HAM di Jakarta, Kamis (24/2/2022), mengumumkan hasil penyelidikan dan rekomendasinya perihal insiden di Wadas.
Beberapa kesimpulan terhadap insiden di Wadas, di antaranya Komnas HAM menilai adanya pengabaian terhadap hak masyarakat untuk memberi persetujuan terhadap proyek penambangan batu andesit di wilayahnya, minim-nya sosialisasi dari pemerintah terutama terkait pembangunan Bendungan Bener, dan tidak ada partisipasi dari seluruh warga.
Kesimpulan lainnya, Komnas HAM menilai adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh kepolisian, dan ada pengabaian terhadap hak warga dalam mempertahankan keberlangsungan lingkungan dan lahan penghidupannya.
Komnas HAM juga menilai adanya pelanggaran atas keadilan dan hak atas rasa aman, dan pengabaian terhadap hak warga untuk mendapat informasi serta pendampingan hukum.
[ANTARA]